Nusakambangan Ditetapkan Sebagai Pusat Pembinaan Produktif bagi Warga Binaan
Sumber Foto: Cilacap Update
Pusat Update

Nusakambangan Ditetapkan Sebagai Pusat Pembinaan Produktif bagi Warga Binaan

Pentingnya Pelatihan Kerja di Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan pentingnya keberlanjutan program pelatihan kerja bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam kunjungannya pada Rabu, Agus menegaskan bahwa program ini harus memberikan dampak yang nyata terhadap peningkatan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Program ini bukan hanya sekadar untuk ditampilkan sesaat, tetapi harus terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata," ujar Agus, saat meninjau berbagai kegiatan pelatihan kerja di Nusakambangan.

Tujuan dan Evaluasi Program

Agus menjelaskan bahwa pelatihan yang dilaksanakan dari pagi hingga sore merupakan bagian dari upaya Kementerian Imipas untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat diterapkan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

  • Aspek teknis pelatihan
  • Kompetensi instruktur
  • Kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan industri

Dukungan Terhadap Program Nasional

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa pelatihan kerja di lembaga pemasyarakatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini terutama bertujuan untuk memperkuat sektor ketahanan pangan, energi, serta meningkatkan kesejahteraan melalui hilirisasi ekonomi.

"Dengan segala keterbatasan, kami ingin berkontribusi untuk mendukung program Presiden. Tentunya semua ini tidak bisa kami kerjakan sendiri, tetapi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga," tambah Agus.

Pembinaan Mental dan Penghargaan untuk Pegawai

Agus juga menyoroti pentingnya pembinaan mental bagi pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi. Ia menyatakan bahwa pegawai yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat, jabatan, atau kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Sebaliknya, pegawai yang melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi, namun tetap diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.