Methodius Kossay Dilantik sebagai Ketua PAK-HAM Papua Periode 2026-2029
Jayapura, Jubi – Methodius Kossay dilantik sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokasi Hak Asasi Manusia atau PAK-HAM Papua periode 2026–2029, menggantikan Matius Murib.
Pelantikan dan rapat kerja PAK-HAM-Papua 2026, digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (18/02/2026), dengan tema “Penegakan Hak Asasi Manusia Berbasis Kearifan Lokal.”
Methodius Kossay berterimakasih kepada para pendiri PAK-HAM Papua yang mendirikan organisasi tersebut pada 5 Juni 2017. Ia mengatakan, PAK-HAM Papua lahir dari kesadaran kolektif akan pentingnya wadah advokasi HAM yang independen, profesional, serta berbasis kearifan lokal.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada tokoh aktivis HAM Papua, Matius Murib, yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan sejak usia muda. Perjuangan HAM sebagai estafet lintas generasi yang membutuhkan keberanian moral dan integritas,” Methodius Kossay usai dilantik.
Ia berkomitmen menjadikan PAK-HAM Papua sebagai institusi advokasi HAM yang kredibel, independen, dan profesional, sebab organisasi tersebut menjadi pusat pendidikan dan literasi HAM berbasis komunitas dan masyarakat adat, ruang dialog antara negara dan masyarakat sipil, lembaga riset dan dokumentasi pelanggaran HAM yang akuntabel.
“Penegakan HAM harus berjalan seiring dengan pembangunan, stabilitas keamanan, dan persatuan bangsa,” ucapnya.
Ia menyampaikan, pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam isu-isu HAM di Papua, termasuk pengakuan hak ulayat masyarakat adat, penyelesaian sengketa tanah melalui hukum adat dan hukum negara, penguatan peradilan adat, serta perlindungan hak perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Keamanan tanpa keadilan tidak melahirkan kedamaian, dan keadilan tanpa dialog tidak melahirkan rekonsiliasi,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, penting membuka ruang kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, TNI, Polri, lembaga peradilan, akademisi, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“PAK-HAM Papua tidak berdiri di luar negara, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat negara hukum dan demokrasi,” katanya.
Dalam periode 2026–2029, PAK-HAM Papua menetapkan sejumlah agenda di antaranya pendidikan HAM berbasis komunitas dan sekolah adat, advokasi kebijakan Otonomi Khusus dan perlindungan masyarakat adat, monitoring.
Kemudian dokumentasi pelanggaran HAM berbasis data, penguatan kapasitas relawan dan kader advokasi, serta pengembangan pusat kajian dan database HAM Papua berbasis digital
Katanya, seluruh pihak harus meninggalkan politik kekerasan dan membangun politik dialog serta keadilan sosial demi masa depan Papua yang damai dan bermartabat.
“Papua adalah tanah damai, tanah doa, dan tanah kehidupan. Masa depan Papua harus dibangun di atas keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Kossay.
Mantan Ketua PAK-HAM Papua, Matius Murib berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat advokasi HAM di Papua agar semakin baik dan maju. “Tujuan kita bersama adalah menjaga Papua tetap aman dan damai,” kata Murib.
Ia mengatakan, Kekerasan harus dihentikan, dan perdamaian harus diperjuangkan. Perdamaian tidak datang dengan sendirinya, tetapi membutuhkan kerja bersama, termasuk melalui organisasi seperti PAK-HAM Papua.
“Kita semua harus mendukung agar Papua menjadi daerah yang adil, damai, dan sejahtera,” ucapnya.
Menurutnya, Hak asasi manusia adalah hak dasar setiap orang, baik yang berdomisili di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan rasial. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup dan mendapatkan perlakuan yang adil.
Asisten I Setda Provinsi Papua, Yohanes Walilo dalam sambutannya mewakili Gubernur Papua mengatakan, penyerahan surat keputusan kepengurusan bukan sekadar seremoni, melainkan langkah penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pendidikan dan perlindungan HAM di Papua.
“Momentum ini harus menjadi penguatan komitmen kita bersama dalam menegakkan dan melindungi hak asasi manusia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Walilo.
Ia mengatakan, prinsip-prinsip HAM bersifat universal dan menjadi dasar dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, pendekatan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya di masing-masing daerah, termasuk Papua yang memiliki kekayaan adat dan kearifan lokal.
Menurutnya, organisasi advokasi HAM memiliki tugas strategis dalam melindungi hak-hak dasar warga negara, serta memastikan terpenuhinya hak sosial, ekonomi, budaya, politik, dan hak-hak masyarakat khususnya bagi masyarakat Papua. Sehingga pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam perlindungan HAM.
“Perlindungan HAM tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ucapnya.
Pengurus baru diminta menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan organisasi. Ia juga mendorong agar PAK-HAM Papua memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, masyarakat adat, serta masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi lemah.
“Koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, dan lembaga peradilan, sangat penting agar penanganan isu-isu HAM dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Perwakilan Pendiri PAK-HAM Papua, Ivan Hendra Luckyta mengatakan, organisasi ini lahir dari kesadaran kolektif akan pentingnya wadah advokasi HAM yang independen, profesional, dan berakar pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Papua.
Katanya, sejak awal berdiri PAK-HAM Papua memposisikan diri sebagai mitra kerja yang kritis dan konstruktif bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Organisasi ini juga menjadi ruang konsolidasi masyarakat sipil dalam memperjuangkan advokasi HAM yang damai, berkeadilan, dan bermartabat,” kata Hendra.
Ia mengatakan, pelantikan pengurus periode 2026–2029 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring advokasi, serta meningkatkan dampak program hingga ke tingkat akar rumput.
Katanya, di bawah kepemimpinan yang baru, PAK- HAM Papua diharapkan dapat memperkuat advokasi kebijakan publik, perlindungan hak masyarakat adat, pengembangan riset, pendidikan HAM berbasis kearifan lokal, serta menjadi jembatan dialog antara negara dan masyarakat dalam semangat damai dan berkeadilan. (*)




