Sentra News Day - JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8.729.585.000 atau sekitar Rp 8,72 miliar.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.
Berdasarkan dokumen tersebut, Raja Juli tercatat memiliki 11 aset properti yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
Selain aset properti, Raja Juli juga melaporkan kepemilikan kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Daftar Harta Properti Raja Juli
Dalam LHKPN, Raja Juli Antoni melaporkan 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8.729.585.000. Rinciannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/56 meter persegi di Kabupaten Bekasi senilai Rp 264.880.000.
Tanah dan bangunan seluas 570 meter persegi/240 meter persegi di Kabupaten Bekasi senilai Rp 1.513.780.000.
Bangunan seluas 30 meter persegi di Kabupaten Bekasi senilai Rp 209.365.000.
Bangunan seluas 18 meter persegi di Kabupaten Bekasi senilai Rp 86.500.000.
Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/151 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 1.022.950.000.
Tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/29 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 482.170.000.
Tanah dan bangunan seluas 19 meter persegi/18 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 297.765.000.
Tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi/85 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 1.087.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 181 meter persegi/85 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 1.205.125.000.
Tanah seluas 347 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 1.951.875.000.
Tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi/54 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 608.175.000.
Harta Lainnya
Selain tanah dan bangunan, Raja Juli Antoni juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 785.600.000.
Kendaraan tersebut terdiri atas Ford Fiesta tahun 2014 senilai Rp 86 juta, Toyota Innova tahun 2018 senilai Rp 309 juta, Honda Supra Fit tahun 2005 senilai Rp 3 juta, serta Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2023 senilai Rp 387,6 juta.
Dalam laporan yang sama, Raja Juli juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 1.062.000.000, surat berharga sebesar Rp 86.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4.649.496.707. Nilai subtotal seluruh harta mencapai Rp 15.312.681.707.
Adapun utang yang dilaporkan sebesar Rp 1.808.225.833, sehingga total harta kekayaan Raja Juli Antoni tercatat sebesar Rp 13.504.455.874 atau Rp 13,50 miliar.