Menteri HAM Tegaskan Teror terhadap Ketua BEM UGM Tidak Melibatkan Pemerintah
Sumber Foto: Rublik Depok
Hukum

Menteri HAM Tegaskan Teror terhadap Ketua BEM UGM Tidak Melibatkan Pemerintah

RUBLIK DEPOK – Teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, dan ibunya memantik perhatian publik. Menteri Hak Asasi Manusia, , memastikan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pigai saat ditemui di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan bahwa teror yang dialami Ketua BEM tersebut tidak mungkin berasal dari pemerintah.

“Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,” ujarnya.

Pigai juga mengakui belum mengetahui secara detail bentuk teror yang dialami Tiyo. Menurutnya, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai siapa pengirim maupun pelaku ancaman tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan menggunakan cara-cara teror untuk membungkam kebebasan berpendapat.

Ia merujuk pada komitmen Presiden yang disebutnya menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipakai sebagai alat penguasa untuk membungkam hak asasi manusia warga negara.

“Hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang. Tidak akan pernah,” tegas Pigai.

Kronologi Teror terhadap Ketua BEM UGM

Sebelumnya, Ketua BEM UGM mengaku mengalami serangkaian teror setelah menyuarakan kasus anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menyebut intimidasi terjadi pada 9 hingga 11 Februari 2026.

Bentuk teror yang dialami antara lain ancaman penculikan melalui pesan dari nomor tak dikenal, penguntitan oleh dua pria dewasa, hingga pemotretan dari jarak jauh. Salah satu ancaman yang diterimanya berbunyi akan menculik dirinya.

Tiyo juga mengaku sempat diikuti dua pria bertubuh tegap saat berada di sebuah kedai. Ketika ia dan rekannya mencoba mengejar, keduanya menghilang.