Menteri HAM: Program Sosial Pemerintah Wujudkan Hak Asasi Manusia
Sumber Foto: facebook.com
Hukum

Menteri HAM: Program Sosial Pemerintah Wujudkan Hak Asasi Manusia

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa program-program sosial pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan gratis, hingga Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

Pernyataan itu disampaikan Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026), saat menanggapi pertanyaan wartawan.

“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ujar Pigai.

Ia bahkan menilai bahwa pihak yang ingin meniadakan program-program tersebut sebagai pihak yang menentang HAM.

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM,” tambahnya.

Pigai menegaskan bahwa kritik untuk perbaikan layanan tetap diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, upaya untuk menghapus program yang menyangkut hak dasar masyarakat tidak dapat dibenarkan.

Ia juga menyebut program MBG sejalan dengan dorongan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk harapan UNICEF dalam pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak.

Menurut Pigai, pelaksanaan program oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan amanat rakyat yang juga selaras dengan komitmen internasional.

“Ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani,” ujarnya.

Pernyataan tersebut pun menuai perhatian publik, terutama terkait batas kritik kebijakan dan komitmen negara dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.