Mensos Pastikan PBI BPJS Kesehatan Berdasarkan Data BPS Desil 1-5
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan penerima bantuan sosial (bansos) sepenuhnya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial agar bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Kami selalu berpedoman pada data-data dari BPS dan juga usulan dari daerah, khususnya pada desil 1 sampai 5,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, tugas Kementerian Sosial (Kemensos) adalah menetapkan penerima manfaat berdasarkan data tersebut sebelum diteruskan ke kementerian dan lembaga terkait.
“Berdasarkan data itu kemudian kami tetapkan. Jadi Kementerian Sosial tugasnya adalah menetapkan penerima manfaat yang kemudian nanti diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ia menerangkan, acuan utama PBI BPJS Kesehatan adalah kelompok masyarakat dalam desil 1 sampai 5 berdasarkan pemeringkatan nasional BPS.
Ia juga mengapresiasi pembaruan data yang terus dilakukan BPS dengan melibatkan partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya berterima kasih Kepala BPS telah menyajikan data-data hasil pemutakhiran yang makin hari, makin bulan, makin tahun makin akurat. Itu karena partisipasi daerah dan juga partisipasi masyarakat luas,” tuturnya.
Gus Ipul juga memaparkan, hasil penetapan PBI BPJS Kesehatan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk pelaksanaan layanan melalui fasilitas kesehatan.
“Kementerian Kesehatan kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan kemudian bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk melayani para peserta BPJS Kesehatan, khususnya dari PBI,” jelasnya.
Untuk meningkatkan akurasi data, Kemensos mengajak masyarakat dan pemerintah daerah aktif memperbarui data melalui saluran yang tersedia.
Hal itu bisa dilakukan lewat saluran-saluran yang sudah disiapkan, yaitu call center, WA center, dan Cek Bansos.
Ia mengatakan hasil rapat koordinasi bersama BPS, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan segera ditindaklanjuti di lapangan guna memperkuat validitas data dan memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak.




