Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dijelaskan
Sumber Foto: Kompas.tv
Nasional

Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dijelaskan

JAKARTA, KOMPAS. TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alur penetapan hingga penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku.

Ia menyatakan, proses tersebut diawali dari data yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menjadi dasar utama dalam menentukan penerima manfaat.

“Data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Kami selalu berpedoman pada data-data dari BPS dan juga usulan dari daerah, khususnya pada desil 1 sampai 5,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Senin (16/2/2026).

“Berdasarkan data itu kemudian kami tetapkan. Jadi Kementerian Sosial tugasnya adalah menetapkan penerima manfaat yang kemudian nanti diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Penetapan ini khususnya menyasar masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai 5 sesuai pemeringkatan kesejahteraan nasional.

Setelah penetapan dilakukan, data peserta PBI diteruskan ke Kementerian Kesehatan untuk proses administrasi lanjutan.

“Untuk urusan PBI, hasil penetapan itu kita teruskan ke Kementerian Kesehatan,” ujar Gus Ipul.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan menyerahkan data tersebut kepada BPJS Kesehatan untuk diaktifkan sebagai peserta PBI.

“Kementerian Kesehatan kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan kemudian bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk melayani para peserta BPJS Kesehatan, khususnya dari PBI,” tutur mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu.

Dengan alur ini, peserta PBI dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk menjaga akurasi data, Mensos mengajak masyarakat dan pemerintah daerah aktif memperbarui informasi melalui berbagai kanal yang tersedia.

“Kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi. Setiap kita punya kesempatan untuk memperbaiki data lewat saluran-saluran yang sudah disiapkan, ada lewat call center, WA center, maupun lewat Cek Bansos,” terangnya.

Ia memastikan koordinasi bersama BPS, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan terus diperkuat agar PBI benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.