Lowongan CPNS dan PPPK 2023: Kementerian dan Instansi Siap Umumkan Formasi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengumumkan daftar formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 mulai Sabtu, 16 September 2023. Tahun ini, pemerintah menyediakan total 572.496 formasi untuk calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.396 formasi PPPK.
Alokasi formasi CPNS untuk pemerintah pusat mencapai 28.903, sedangkan untuk PPPK adalah 49.959. Di tingkat pemerintah daerah, alokasi khusus disiapkan untuk 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa kebutuhan PNS akan difokuskan pada jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Pembukaan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah beberapa kementerian dan instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023:
- Mahkamah Agung (MA): Membuka formasi CPNS dengan rincian 25 formasi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan 1.644 formasi untuk Kleker-Analis Perkara Peradilan.
- Kejaksaan Agung: Menyediakan 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK, dengan posisi termasuk Jaksa, Pengelola Perkara, Petugas Barang Bukti, dan Penjaga Tahanan.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Membuka 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mengalokasikan 214 formasi CPNS.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Menawarkan 500 formasi CPNS khusus untuk Peneliti Ahli Muda dengan kualifikasi minimal S3.
- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Hanya membuka formasi PPPK, dengan rincian 826 formasi untuk guru, 106 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 110 formasi untuk tenaga teknis.
- Pemerintah Kota Blitar: Membuka 327 formasi PPPK, terdiri dari 144 formasi untuk guru, 123 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 60 formasi untuk tenaga teknis.
- Pemerintah Kabupaten Blitar: Menawarkan 2.115 formasi PPPK, yang terdiri dari 1.421 formasi untuk guru, 323 untuk tenaga kesehatan, dan 371 untuk tenaga teknis.
- Pemerintah Kota Bima: Membuka 641 formasi PPPK, dengan rincian 308 untuk guru, 202 untuk tenaga kesehatan, dan 131 untuk tenaga teknis.
- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara: Menyediakan 330 formasi PPPK untuk berbagai posisi.
- Pemerintah Kota Lhokseumawe: Mengalokasikan 231 formasi PPPK, terdiri dari 152 untuk guru dan 79 untuk tenaga kesehatan.
- Pemerintah Kota Pekalongan: Mengajukan 170 formasi PPPK, termasuk 105 untuk guru dan 60 untuk tenaga teknis.
- Pemerintah Kabupaten Flores Timur: Membuka 800 formasi PPPK, dengan rincian 228 untuk pendidikan, 225 untuk kesehatan, dan 347 untuk fungsi teknis.
- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan: Menyediakan 2.050 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Banyumas: Membuka 600 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro: Mengumumkan 2.844 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Sumenep: Membuka 311 formasi PPPK.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi. Para calon pelamar diharapkan untuk memantau perkembangan informasi terkait lowongan ini.




