Kritik Terhadap Program MBG dan Koperasi Merah Putih: Antara Hak Asasi dan Realita
Sumber Foto: Kompasiana.com
Hukum

Kritik Terhadap Program MBG dan Koperasi Merah Putih: Antara Hak Asasi dan Realita

"Apa arti sebuah kritik jika tidak boleh dikritik?"

--- Franois de La Rochefoucauld

Kalimat itu terasa pas ketika kita mengikuti kisruh wacana tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih---dua program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto---yang hingga kini diperdebatkan tajam oleh publik, media, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Dalam suatu pernyataan yang mengagetkan publik, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pihak yang ingin meniadakan program seperti MBG maupun Koperasi Merah Putih pada dasarnya menentang HAM. "Kalau kritik untuk perbaikan, boleh. Tapi menentang, mau meniadakan program-program hak atas sandang, pangan, dan papan adalah orang yang menentang HAM," tegasnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Kalau pernyataan itu dibaca sekilas, rasanya menggugah: ada keberpihakan pada hak dasar rakyat kecil. Tetapi jika dibaca lebih teliti, justru menggerus pemahaman kita tentang apa itu Hak Asasi Manusia (HAM)---dan apa peran betulnya dari sebuah kementerian yang seharusnya menjadi penjaga kebebasan, bukan tameng kebijakan pemerintah.

MBG dan Koperasi Merah Putih: Ide Besar atau Simbol Politik

Kedua program ini dicanangkan dengan retorika "pro-rakyat" yang kuat. MBG diluncurkan untuk menjamin pangan bergizi bagi anak sekolah, kaum rentan, bahkan ibu hamil dan menyusui---bagian dari visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Koperasi Merah Putih, sementara itu, dipromosikan sebagai infrastruktur ekonomi kerakyatan yang mengonsolidasikan usaha lokal di bawah payung koperasi yang lebih besar.

Namun dari awal pelaksanaannya, kritik mengalir deras dari berbagai arah.

Media nasional dan internasional melaporkan bahwa kasus keracunan massal yang diduga terkait makanan MBG telah menyerang ribuan siswa di berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Bengkulu. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan standar keamanan pangan, sistem logistik, serta kemampuan negara memastikan kualitas layanan ini. Krisis kepercayaan muncul bukan karena ide besar makanan gratis itu sendiri, tetapi karena implementasi yang tampak cacat manajemen.

Sementara kritik terhadap Koperasi Merah Putih seringkali berkisar pada potensi distorsi ekonomi lokal, tingginya intervensi negara terhadap koperasi yang seharusnya otonom, hingga kekhawatiran soal alokasi dana desa yang dialihkan tanpa mekanisme akuntabilitas rakyat. Kritik ini ditemukan dalam pemberitaan media ekonomi nasional.

Lihat Politik & Hukum Selengkapnya