Sentra News Day - JAKARTA, AFU.ID — Tewasnya seorang ibu hamil akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak investigasi independen. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan aparat penegak hukum perlu turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan forensik dan meminta keterangan para saksi guna mengungkap penyebab kematian korban secara objektif.
"Komnas HAM mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," ujar Anis dalam keterangan resmi, (5/7/2026). Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, korban bernama Melkiana Duwitau meninggal bersama janin yang dikandungnya setelah terkena peluru saat berada di dalam rumah pada malam kejadian.
Peristiwa itu terjadi ketika kontak tembak berlangsung antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. Informasi yang dihimpun menyebutkan rumah korban berada sekitar 50 meter dari sebuah pos militer di kawasan Jaringan (J2) Kota Sugapa. Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Intan Jaya, namun nyawanya bersama bayi dalam kandungan tidak dapat diselamatkan.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai suara tembakan yang terdengar dari sekitar Pos Militer Indonesia di Kampung Bilogai dan Kampung Wandoga sebelum korban ditemukan. Menurutnya, laporan tersebut menyebut tembakan mengarah ke permukiman warga hingga menyebabkan jatuhnya korban sipil. "Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh aparat militer Indonesia dari dalam pos yang ditujukan ke rumah-rumah warga sipil di pusat Kota Sugapa," kata Sebby dikutip dari Jubi.id.
Komnas HAM menegaskan hak hidup merupakan hak dasar yang tidak dapat dikurangi, termasuk dalam situasi konflik bersenjata. Karena itu, lembaga tersebut meminta setiap kematian warga sipil di tengah operasi keamanan diusut secara menyeluruh, sekaligus mendorong negara memberikan pendampingan psikososial, pemenuhan hak kompensasi bagi keluarga korban, dan membuka akses penyelidikan tanpa hambatan.
Selain itu, Komnas HAM mendesak penghentian kontak senjata di kawasan permukiman dan meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua. Lembaga tersebut juga mendorong dialog yang melibatkan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil sebagai upaya mencari penyelesaian konflik dalam jangka panjang. (RAI)