Sentra News Day - Jumat, 03/04/2026
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian publik. Pembahasan tidak lagi hanya berfokus pada kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah, tetapi juga pada dampak yang dirasakan masyarakat serta kondisi lingkungan di sekitar wilayah tambang.
Di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan. Mulai dari ketidakjelasan penyelesaian ganti rugi lahan warga hingga kerusakan lingkungan yang belum ditangani secara optimal.
Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap komitmen perusahaan tambang dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlev, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh semata-mata diukur dari sisi produksi dan keuntungan perusahaan. Menurutnya, aspek tanggung jawab sosial serta perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
“Masih terdapat sejumlah kasus yang belum menemukan solusi di berbagai wilayah. Salah satu yang menjadi perhatian kami, persoalan di kawasan Samboja yang melibatkan PT Singlurus Pratama (SGP),” kata Reza, Jumat (3/4/2026).
Hingga saat ini, klaim kerugian yang diajukan oleh warga setempat belum mencapai kesepakatan penyelesaian. “Penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara juga menjadi masalah lain lagi,” sebutnya.
Berita Terkait