Komdigi Kolaborasi dengan Startup Lokal untuk Perangi Judi Online Menggunakan AI
Sumber Foto: Indoraya News
Teknologi

Komdigi Kolaborasi dengan Startup Lokal untuk Perangi Judi Online Menggunakan AI

Sentra News Day - Hukum Kriminal

SHARE

INDORAYA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) dengan menggandeng startup lokal berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). Kolaborasi ini menjadi strategi baru dalam menangani kejahatan digital yang kian kompleks.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memanfaatkan inovasi teknologi karya anak bangsa.

“Inovasi yang dikembangkan oleh Gambit Hunter dan Ambisius Lab menjadi contoh konkret bahwa talenta Indonesia tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan solusi berbasis kecerdasan artifisial yang relevan dengan kebutuhan bangsa,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Dalam upaya tersebut, Komdigi menyoroti peran teknologi AI yang dikembangkan oleh startup seperti Gambit Hunter. Teknologi ini dinilai mampu mendeteksi serta menelusuri jalur infrastruktur pembayaran yang kerap digunakan dalam praktik judi online.

“Pendekatan seperti ini sangat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, yaitu memperkuat penanganan dari sisi hulu hingga ke level infrastruktur, bukan hanya pada konten yang terlihat di permukaan,” tuturnya.

Selain penanganan aspek keamanan digital, Komdigi juga menggandeng Ambisius Lab melalui produk Ambisius News. Platform ini berfungsi untuk mengkurasi, memverifikasi, serta membandingkan informasi dari berbagai sumber terpercaya guna menjaga kualitas ekosistem informasi digital.

“Inisiatif pengembangan sistem AI untuk mengkurasi, memverifikasi dan membandingkan berita dari berbagai sumber terpercaya. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat,” kata Meutya.

Kolaborasi ini, menurutnya, mencerminkan dua fokus utama pemerintah dalam tata kelola ruang digital, yakni peningkatan keamanan dari aktivitas ilegal serta penguatan literasi dan kualitas informasi bagi masyarakat.

Di sisi lain, dampak negatif judi online masih menjadi perhatian serius. Kasus kriminal akibat kecanduan judol kembali terjadi, seperti peristiwa tragis di Lahat, Sumatra Selatan, yang melibatkan seorang anak terhadap orang tuanya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani.

Menutup pernyataannya, Meutya menegaskan pemerintah akan terus mendorong pengembangan teknologi AI melalui kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah dalam hal ini terus mendorong pengembangan AI melalui penguatan inovasi, kolaborasi multi-pemangku kepentingan, serta pengembangan berbagai use case yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

TAGGED: judi online Indonesia Komdigi tangani judol Meutya Hafid startup lokal AI Indonesia

Share This Article

Facebook

Terbaru

Catat Tanggalnya! Jateng Fair 2026 Hadir 10 Hari dengan Wahana Keluarga dan Konser Musik Jumat, 12 Jun 2026

Pasca Penyesuaian BBM, Harga Bahan Baku Wedang Rempah Naik Tajam Jumat, 12 Jun 2026

Jadi Favorit saat Harga Obat Naik, Warung Herbal di Semarang Habiskan 40 Kg Jahe per Hari Jumat, 12 Jun 2026

Ratusan Mahasiswa Undip Geruduk DPRD Jateng, Soroti Kenaikan BBM hingga RUU Polri Jumat, 12 Jun 2026

Pemprov Jateng Siapkan Aturan agar Kendaraan Operasional Perusahaan Beralih ke Pelat Lokal Jumat, 12 Jun 2026

Warga Jateng Keluhkan Minim Informasi Pemadaman Listrik Bergilir, Aktivitas hingga Belajar Anak Terganggu Jumat, 12 Jun 2026

Sisa Makanan MBG Berakhir Jadi Pakan Ternak, Wabup Batang Soroti Menu yang Tak Sesuai Selera Jumat, 12 Jun 2026