Kementerian HAM Tingkatkan Kesadaran HAM di Polda Sulteng
Sentra News Day - Ringkasan Berita:
Kementerian Hak Asasi Manusia mendorong penguatan perspektif HAM di kalangan aparat penegak hukum.
Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Penguatan HAM bagi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada 26 Februari 2026 di Palu.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil KemenHAM Sulteng Mangatas Nadeak, didampingi pejabat terkait dan tim pusat.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus mendorong penguatan perspektif HAM di lingkungan aparat penegak hukum.
Melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia bagi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah digelar pada Kamis (26/2/2026) di Best Western Plus Coco Palu, Kota Palu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, didampingi Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Mirfad Basamalah serta tim dari Kementerian HAM pusat.
Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Polda Sulteng turut hadir dalam forum tersebut.
Dalam pemaparannya, Tenaga Ahli Bidang Metodologi HAM Kementerian HAM, Beka Ulung Hapsara, menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai pelindung hak asasi setiap warga negara.
Materi yang disampaikan mencakup perkembangan HAM di Indonesia, tanggung jawab negara dalam perspektif HAM, hingga bentuk pelanggaran oleh negara yang dapat terjadi melalui tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission).
Selain itu, dibahas pula implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok dan fungsi Polri dari perspektif HAM, serta pentingnya perlindungan HAM bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Tata Kelola Pendidikan HAM, Zainal Abidin, memandu diskusi interaktif terkait dugaan pelanggaran HAM yang kerap dituduhkan kepada aparat kepolisian, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terulang. Diskusi juga mengidentifikasi kebutuhan penguatan HAM dan metode pendidikan yang efektif bagi anggota Polri.
Dalam sesi tanya jawab, jajaran Polda Sulteng menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM. Kementerian HAM pun menegaskan akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan penerapan perspektif HAM berjalan optimal, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Sebagai tindak lanjut, akan disusun modul penguatan HAM yang terintegrasi dalam program pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi rutin, serta penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng melalui rencana aksi bersama berbasis kebutuhan lapangan. (*)




