Sentra News Day - Gorontalo (ANTARA) - Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sarton Dali, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas pemahaman Hak Asasi Manusia di tingkat daerah.
Hal itu diucapkan Sarton Dali usai melaksanakan rapat kerja bersama jajaran tim wilayah Kerja Gorontalo, dan kunjungan koordinasi pelaksanaan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Senin.
Sarton mengungkapkan fokus utama penguatan kapasitas tahun 2026, menyasar sektor pelayanan publik kesehatan dan masyarakat umum di wilayah Provinsi Gorontalo.
"Untuk program penguatan kapasitas bagi ASN kali ini akan dikonsentrasikan di Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato," ucap dia.
Pemilihan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai lokus utama bukan tanpa alasan. Menurut Sarton, instansi itu merupakan salah satu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan hak-hak dasar masyarakat.
"Dinas Kesehatan adalah instansi yang menjalankan pelayanan publik vital. Penguatan ini bertujuan agar teman-teman di lapangan memiliki landasan HAM yang kuat dalam melayani," ujar dia.
Ia pun menyoroti tantangan pemahaman HAM di tengah masyarakat yang selama ini cenderung identik dengan isu negatif atau dugaan pelanggaran saja.
Melalui kegiatan itu, Kementerian HAM ingin menggeser paradigma tersebut.
"Seringkali yang mencuat hanya soal dugaan pelanggaran. Padahal, HAM mencakup aspek yang lebih luas, berupa penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan. Kami ingin masyarakat dan aparatur sadar bahwa menghormati hak orang lain adalah bagian inti dari HAM itu sendiri," kata dia.
Sarton mengungkapkan mengingat keterbatasan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KemenHAM 2026, kegiatan tatap muka ditargetkan hanya diikuti oleh 50 peserta per sesi di setiap wilayah.
Namun, Sarton memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak akan menghambat pencapaian target nasional.
"Untuk kegiatan tatap muka, kita fokus di tiga daerah, yakni Kota Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Sedangkan kegiatan virtual menggunakan platform rapat virtual untuk menjangkau masyarakat di seluruh ruang lingkup Provinsi Gorontalo," ujar Sarton.
Ia pun berharap dengan langkah tersebut, kesadaran akan HAM tidak lagi menjadi konsumsi elit semata, tetapi meresap ke dalam budaya kerja aparatur dan kehidupan sehari-hari masyarakat Gorontalo.