Sentra News Day - RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah memperluas penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor pelayanan kesehatan di Provinsi Gorontalo. Langkah ini ditegaskan Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Sarton Dali, usai melakukan koordinasi bersama jajaran terkait, Senin 2 Maret 2026. Program penguatan kapasitas HAM tahun ini difokuskan pada aparatur pelayanan publik, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan.
Kota Gorontalo menjadi lokus utama, disusul Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sarton menilai sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan hak dasar warga negara. Pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan dinilai harus berlandaskan prinsip penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM.
“Dinas Kesehatan adalah instansi yang menjalankan pelayanan publik vital. Penguatan ini bertujuan agar teman-teman di lapangan memiliki landasan HAM yang kuat dalam melayani,” ucap Sarton.
Ia menegaskan, selama ini isu HAM kerap dipersempit hanya pada dugaan pelanggaran. Padahal, konsep HAM jauh lebih luas dan mencakup tanggung jawab setiap individu untuk menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
“Seringkali yang mencuat hanya soal dugaan pelanggaran. Padahal, HAM mencakup aspek yang lebih luas, berupa penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan. Kami ingin masyarakat dan aparatur sadar bahwa menghormati hak orang lain adalah bagian inti dari HAM itu sendiri,” kata Sarton.
Keterbatasan anggaran DIPA KemenHAM 2026 membuat pelaksanaan tatap muka dibatasi maksimal 50 peserta per sesi di tiap daerah. Meski demikian, strategi ini tetap dirancang agar efektif dan tepat sasaran.
“Untuk kegiatan tatap muka, kita fokus di tiga daerah, yakni Kota Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Sedangkan kegiatan virtual menggunakan platform Zoom atau virtual meeting untuk menjangkau masyarakat di seluruh Provinsi Gorontalo,” tambahnya.