KemenHAM Dorong Literasi Hak Asasi Manusia untuk Pelajar Sejak Dini
Sentra News Day - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan pentingnya penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) sejak dini.
Oleh Tim News
Diterbitkan 27 Februari 2026, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Perbesar
Jadi intinya...
KemenHAM dorong literasi HAM dini bagi pelajar SD-SMA melalui program Seraya HAM.
Koppeta berperan sebagai fasilitator edukasi HAM, menyasar pemahaman dasar dan pencegahan pelanggaran.
Tujuannya membentuk generasi inklusif, kritis, dan sadar HAM untuk melindungi diri dan menghargai orang lain.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan pentingnya penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) sejak dini bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) lewat program diseminasi Seraya HAM (Semangat Ramadan Aksi HAM).
BACA JUGA: Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi
BACA JUGA: Ucapan Idulfitri 1447 H dari Menperin Agus Gumiwang hingga Menkeu Purbaya Ramaikan Media Sosial
Program tersebut menyasar sekolah-sekolah dengan tujuan menanamkan pemahaman dasar HAM, seperti hak hidup layak, hak pendidikan, anti-diskriminasi, serta kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda.
Advertisement
"Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar," ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM Giyanto di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta Syavila Zahra Putri Baco Ella mengatakan, literasi HAM menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda.
"Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya," ucap Ella, sapaan akrabnya.
Sebarkan Edukasi HAM
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Koppeta Haryo Satrio Pratomo menambahkan, pihaknya berperan sebagai fasilitator dan mentor dalam menyebarkan edukasi HAM, khususnya kepada pelajar.
Menurut dia, tantangan utama yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Bahkan, kata Haryo, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui hanya mengetahui istilah HAM tanpa memahami maknanya secara utuh.
"Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM," ucap dia.
Selain perundungan, lanjut dia, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming dan manipulasi emosional, terutama di ruang digital.
"Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebagai bagian dari program yang selaras dengan kebijakan KemenHAM," terang Haryo.
KemenHAM menilai keterlibatan komunitas berbasis pelajar ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput, sekaligus membangun kesadaran kritis di kalangan generasi Z.
"Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain," kata Ella.
Melalui penguatan literasi HAM sejak dini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi yang lebih inklusif, kritis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Perbesar
Kementerian
Kementerian HAM
KemenHAM
ham
Hak asasi manusia
pelajar
Advertisement
Tim News, Devira PrastiwiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan




