Kejaksaan Negeri Batu Terus Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Karsa Husada
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi di RSUD Karsa Husada. Kasus ini berfokus pada proyek pembangunan gedung Amarilis yang dilaksanakan dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Kejari Batu, Andy Sasongko, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil dan memeriksa 12 saksi dari berbagai kalangan, termasuk internal rumah sakit, pihak swasta, dan saksi ahli. Proses ini bertujuan untuk memperdalam konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada saksi dari pusat dan sedang menunggu jadwal kedatangan mereka ke Kejari Batu," ujar Andy Sasongko pada Rabu (10/12/2025).
Menurut Andy, pemanggilan saksi dari pusat diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan. Dia menambahkan bahwa penambahan saksi ini penting untuk menguatkan unsur-unsur lainnya dalam penyelidikan.
"Sejauh ini, banyak alat bukti yang telah masuk dan kami sedang memetakan puluhan kegiatan pengadaan yang terjadi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut," jelasnya.
Andy juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyelidikan, mengingat kasus ini mendapatkan perhatian khusus. "Kami akan terus berupaya dan tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Apabila semua unsur dan alat bukti dianggap lengkap, Kejari Batu berencana untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan melalui koordinasi internal dengan pimpinan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Jika semua sudah valid, kami akan naikkan ke tahap selanjutnya," tutup Andy.




