Kanwil KemenHAM Kaltim Tingkatkan Kepatuhan HAM Badan Usaha di Balikpapan
Sumber Foto: Kompasiana.com
Hukum

Kanwil KemenHAM Kaltim Tingkatkan Kepatuhan HAM Badan Usaha di Balikpapan

Kanwil Kementerian HAM Kaltim Dorong Kepatuhan Badan Usaha melalui Pembinaan dan Pendampingan Aplikasi PRISMA di Balikpapan

Balikpapan -- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur terus memperkuat implementasi Bisnis dan HAM melalui kegiatan Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Bisnis dan HAM serta Pendampingan Pengisian Aplikasi PRISMA yang dilaksanakan pada Rabu (18/02/2026) di Ruang Rapat Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha di wilayah Kota Balikpapan serta jajaran Direktorat Kepatuhan HAM Kementerian HAM Republik Indonesia, sebagai bentuk sinergi penguatan kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip HAM.

Beberapa Pelaku Usaha di Balikpapan mengirimkan perwakilan dan operator terkait dengan pelaksanaan pengisian Aplikasi PRISMA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha terhadap prinsip Bisnis dan HAM merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman serta implementasi Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor MHA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Abdul Rohim, turut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur dan Pemerintah Daerah dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aspek HAM. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen dunia usaha dalam menjalankan praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia.

Penguatan materi disampaikan oleh Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Siti Fajar Ningrum, S.S., M.Si., yang menekankan urgensi penerapan prinsip Bisnis dan HAM serta peran strategis aplikasi PRISMA sebagai instrumen pelaporan dan penilaian kepatuhan pelaku usaha.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh narasumber dari Direktorat Kepatuhan HAM Kementerian HAM Republik Indonesia, serta pendampingan langsung pengisian aplikasi PRISMA oleh tim teknis. Peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pelaporan, indikator penilaian, serta tata cara pengisian aplikasi secara sistematis dan sesuai ketentuan.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, pelaku usaha memperoleh klarifikasi atas berbagai aspek teknis dan substansi pelaporan, sekaligus mendapatkan informasi terkait layanan pengaduan dan pola koordinasi dalam pengisian aplikasi PRISMA.