HRW: Ancaman Serius Terhadap Sistem Hak Asasi Manusia Global
RRI.CO.ID, New York — Human Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa sistem hak asasi manusia global berada dalam kondisi berbahaya. Dalam laporan tahunannya, HRW menilai tahun 2025 berpotensi menjadi “titik balik”, dilansir dari Deutsche Welle, Kamis, 5 Februari 2026.
Pada periode tersebut, institusi demokrasi dinilai mengalami kerusakan serius dan hak asasi manusia semakin tergerus di berbagai belahan dunia. Direktur Eksekutif HRW Philippe Bolopion menyatakan bahwa pemerintahan Trump telah menyemangati rezim-rezim otoriter di berbagai negara.
Bolopion menilai dampaknya sangat besar terhadap kelompok rentan dan minoritas. Ia menilai tatanan internasional berbasis aturan kini berada di bawah tekanan kebijakan Donald Trump, serta terus dilemahka Tiongkok dan Rusia.
HRW menuduh pemerintahan Trump melakukan serangan luas terhadap pilar-pilar demokrasi Amerika Serikat. Organisasi tersebut juga menilai pemerintahannya menggunakan retorika rasis yang menyasar kelompok tertentu.
Selain mengkritik Amerika Serikat, laporan HRW juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Rusia di Ukraina. HRW menuduh Moskow melakukan pemboman membabi buta, penyiksaan terhadap tawanan perang, serta penculikan dan deportasi anak-anak Ukraina.
Organisasi tersebut menyatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini telah diremehkan oleh Trump. Di Timur Tengah, HRW menuduh Israel melakukan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.
Bolopion menyebut bahwa dalam tatanan dunia baru versi Trump, kekuatan menjadi penentu kebenaran dan kekejaman tidak lagi menjadi penghalang. Ia menyerukan agar negara-negara yang masih menghargai hak asasi manusia membentuk aliansi strategis untuk melawan tren tersebut.
HRW memprediksi bahwa krisis hak asasi manusia pada 2026 akan berdampak secara global. Dampak tersebut diperkirakan tidak hanya dirasakan di Amerika Serikat, tetapi juga di berbagai negara lain.




