Green Mining: Solusi Pertambangan Berkelanjutan untuk Lingkungan dan Ekonomi
Sumber Foto: Neraca.co.id
Sosial

Green Mining: Solusi Pertambangan Berkelanjutan untuk Lingkungan dan Ekonomi

Seiring meningkatnya perhatian global terhadap isu iklim, berbagai sektor industri dituntut mempraktekkan bisnis ramah lingkungan dan termasuk di sektor pertambangan mineral. Apalagi, pertambangan selama ini seringkali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta degradasi lahan.

Oleh karena itu, transisi menuju pertambangan hijau atau Green mining bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ya, konsep “ Green Mining ” atau pertambangan ramah lingkungan dinilai menjadi solusi untuk menyeimbangkan kebutuhan eksploitasi sumber daya alam dengan kelestarian lingkungan, serta pengembangan pertambangan berkelanjutan. Dimana prinsip green mining mengedepankan teknologi yang ramah lingkungan dalam mengelola limbah, pemulihan lahan bekas tambang, dan pengurangan emisi karbon dalam proses pengolahan.

Begitu besar dampaknya praktek green mining di industri pertambangan, mendorong Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendukung konsep green mining dengan mendorong hilirisasi industri yang ramah lingkungan untuk menghasilkan produk bernilai tambah yang dapat diterima pasar internasional. “Konsep ini merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya mineral dan sekaligus memastikan keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan dalam kegiatan pertambangan di Indonesia,”ujarnya.

Disampaikan Bahlil, pertambangan sejatinya tidak boleh menjadi kutukan bagi lingkungan dan masyarakat. Maka praktek green mining membuktikan bahwa pertambangan bisa memberikan manfaat tanpa meninggalkan mudharat. Di dalam konsep g reen mining memberikan pedoman bagi sektor pertambangan bahwa pembangunan berkelanjutan masa depan harus tercapai dan green mining membantu untuk mengatur operasional secara sedemikian rupa sehingga aman, tidak menimbulkan bahaya bagi penduduk lokal dan lingkungan. Salah satu fungsi utama green mining juga yakni membantu memulihkan area pertambangan agar memberikan manfaat berkelanjutan khususnya untuk pemanfaatan penggunaan lahan lainnya.

Apalagi, pertambangan mineral dan batubara masih memegang peran penting bagi Indonesia mengingat melimpahnya sumber daya yang dimiliki. Selain untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, mineral dan batubara juga menjadi penopang target pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, hilirisasi, penggunaan energi hijau dan pengembangan teknologi bersih pada penambangan minerba mesti terus dilakukan.

Holding BUMN Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), menegaskan komitmennya dalam menerapkan konsep green mining. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mengelola sumber daya mineral secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

MIND ID sendiri menilai biaya dalam pengembangan green mining dan proses dekarbonisasi sektor tambang bukan sebagai beban usaha melainkan investasi karena menghasilkan manfaat ke perusahaan dan lingkungan

Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin mengatakan bahwa hilirisasi mineral menjadi prioritas utama perusahaan. Upaya tersebut tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas strategis, tetapi juga menekan dampak lingkungan dan memberi manfaat sosial bagi masyarakat sekitar tambang.“Green mining adalah komitmen kami. Setiap langkah produksi harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

MIND ID melalui anak perusahaan seperti PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Antam Tbk, PT Inalum, dan PT Freeport Indonesia terus melakukan inovasi teknologi ramah lingkungan. Beberapa program andalan mencakup reklamasi lahan bekas tambang, pemanfaatan energi terbarukan, serta pengelolaan limbah dan air tambang secara terintegrasi.

Di Bangka Belitung, PT Timah Tbk menjadi pelopor reklamasi lahan dengan menciptakan kawasan wisata edukasi dan konservasi berbasis ekologi. Sementara di Sumatera Selatan, PT Bukit Asam Tbk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan pasca-tambang.“Transformasi ini menegaskan bahwa pertambangan bisa menjadi motor ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan. Indonesia bisa menjadi contoh dunia dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Maroef.

Inovasi Strategis

Dalam implementasi prinsip pertambangan berkelanjutan, MIND ID selalu menghadirkan program inovatif dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah operasional. Komitmen tersebut tercermin dari sejumlah inisiatif yang dijalankan oleh Anggota Grup MIND ID, di antaranya program *Q-Nest ASHA* dan Eco Teraco. Kedua program ini membuktikan bahwa inovasi di sektor pertambangan dapat diarahkan untuk memperkuat kontribusi sosial dan ekologis, khususnya di wilayah sekitar tambang.

Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama menyampaikan bahwa implementasi prinsip pertambangan berkelanjutan akan memberikan dampak yang lebih optimal apabila diiringi dengan pengembangan program inovatif.“Sebagai perusahaan milik negara, MIND ID ingin menjadi penggerak inovasi berkelanjutan agar sektor pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang lebih baik,” ungkap Pria.

Dia menjelaskan bahwa program *Q-Nest ASHA* merupakan inisiatif pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang dirancang untuk membantu mantan penambang ilegal beralih profesi menjadi peternak burung puyuh modern. Program ini memberikan alternatif usaha yang ramah lingkungan dengan kebutuhan lahan yang minimal bagi masyarakat di daerah operasional PT Bukit Asam Tbk.

Saat ini, peternakan burung puyuh yang dijalankan mampu memproduksi hingga *300 butir telur per bulan setiap penerima manfaat*, menyediakan sumber protein yang terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat. Sementara itu, program Eco Teraco dari PT Vale Indonesia Tbk merupakan inovasi yang mengubah limbah tambang nikel menjadi bahan bangunan ramah lingkungan.

Material yang dihasilkan dirancang untuk menjawab kebutuhan infrastruktur berkelanjutan sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular dalam praktik pertambangan modern.“Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya kami untuk memastikan limbah tambang tidak menjadi beban lingkungan, melainkan aset berharga,” tambah Pria.

Inovasi lainnya, Vale Indonesia menggunakan plastik daur ulang sebagai mulsa atau media tanam di Nursery Vale Indonesia. Inovasi ini menjadi langkah nyata untuk mengubah limbah yang tidak terurai menjadi produk yang bermanfaat khususnya untuk program pembibitan untuk reklamasi yang lebih efisien dan semakin ramah lingkungan.

Penggunaan plastik daur ulang sebagai mulsa telah terbukti memberikan berbagai keuntungan. Berdasarkan penelitian Vale Indonesia, inovasi ini mampu mengurangi penggunaan air hingga 33%, meningkatkan kualitas tanaman dengan menekan pertumbuhan gulma hingga 94%, serta mengurangi kebutuhan tenaga kerja manual secara signifikan—dari 3.333 jam menjadi hanya 278 jam. Efisiensi ini bahkan menurunkan biaya operasional Nursery hingga USD 13.476 per tahun.

Lebih dari sekadar efisiensi, program ini juga membawa dampak sosial yang positif. Vale Indonesia tidak hanya menerapkan inovasi ini secara internal, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya daur ulang plastik serta memberdayakan komunitas lokal dalam proses produksinya.

Ekonom energi, Dr. Fitri Adi Nugroho menilai, langkah MIND ID sejalan dengan tren global menuju ekonomi hijau.“Permintaan bahan baku seperti nikel, tembaga, dan timah untuk industri baterai kendaraan listrik sangat tinggi. Green mining adalah kunci agar Indonesia bisa menjadi pemain utama sekaligus menjaga keberlanjutan,” ujarnya.

Sementara peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman mengatakan, sejumlah BUMN dan perusahaan tambang nasional berhasil menjadi role model (teladan) pertambangan hijau melalui praktik tanggung jawab lingkungan yang sistematis dan terukur. Perusahaan tambang yang dimaksud meliputi PT Vale Indonesia Tbk, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), hingga PT Inalum.“Saya sudah melihat langsung wilayah operasi mereka, mulai dari reklamasi bekas tambang, konservasi lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Ini bukti nyata bahwa tambang tidak harus identik dengan kerusakan,”tuturnya.

Dirinya mengingatkan, amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945 menghendaki pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup. Karena itu, pertambangan harus dijalankan dengan tanggung jawab, demi memastikan keberlanjutan sumber daya dan masa depan ekonomi Indonesia.“Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam. Tanpa itu, tambang hanya akan jadi kutukan, bukan berkah,”tandasnya.

Tengok saja, PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan menjadi salah satu contoh. Pasalnya. perusahaan ini tidak hanya menjaga kebersihan Sungai Matano yang menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), tetapi juga mengembangkan persemaian modern seluas 2,5 hektare untuk memproduksi hingga 700.000 bibit tanaman per tahun.

Langkah serupa ditunjukkan Antam yang telah menanam hampir lima juta pohon di area pascatambang, daerah aliran sungai (DAS), dan pesisir. Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Antam juga mendukung agenda Net Zero Emission 2060 melalui program Environmental, Social, and Governance (ESG/ Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola) yang menyentuh langsung isu-isu keberlanjutan.

Sementara itu PT Inalum aktif merehabilitasi kawasan strategis Danau Toba sebagai bentuk komitmen terhadap konservasi air dan keanekaragaman hayati. Total area reklamasi pascatambang yang dijalankan MIND ID Group telah mencapai lebih dari 7.000 hektare per tahun 2024.

PTBA pun melakukan langkah tak kalah progresif melalui konservasi terumbu karang di Pulau Pahawang, Lampung, serta reklamasi 2.146 hektare lahan tambang di 2022. Sedangkan PT Timah Tbk (TINS) menanam lebih dari 18.000 pohon mangrove dan mengembangkan Kampoeng Reklamasi sebagai destinasi ekowisata di Bangka.“BUMN tambang kini jadi wajah baru sektor ini. Mereka menunjukkan bahwa pertambangan hijau bukan jargon, tapi sebuah keharusan,”kata Ferdy.