Efektivitas Proyek TPST Rp50 Miliar di Batang Dipertanyakan
Pusat Update

Efektivitas Proyek TPST Rp50 Miliar di Batang Dipertanyakan

Sentra News Day - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berkomitmen untuk mengawal pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern senilai hampir Rp50 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat, meskipun efektivitas proyek ini dipertanyakan oleh publik.

Awal Kejadian

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang, Fathurohman, menyatakan bahwa keberhasilan daerah dalam memperoleh proyek ini merupakan hasil dari lobi intensif dan pengajuan berulang kepada pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa dukungan legislatif sudah diberikan sejak tahap awal melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk keseriusan terhadap pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.

Perkembangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengonfirmasi bahwa kontrak pembangunan TPST telah dimulai sejak 4 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. Fasilitas ini diharapkan dapat melayani sembilan kecamatan yang menjadi penyumbang volume sampah terbesar, termasuk Gringsing, Banyuputih, Limpung, dan Bawang. TPST akan dilengkapi sistem pemilahan sampah organik dan anorganik untuk meningkatkan efektivitas pengolahan.

Kondisi Terakhir

Endro Suryono juga menjelaskan bahwa pengelolaan lanjutan dari masing-masing jenis sampah akan diatur melalui perjanjian kerja sama tersendiri, agar operasional TPST dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

You can share this post!