Dukungan untuk Aktivis HAM DS Terkait Teror Fisik dan Digital
Sentra News Day - MEDAN – Kasus intimidasi yang dialami aktivis lingkungan DS mendapat sorotan dari Aliansi Sumut Bersatu (ASB). Mereka menilai serangan fisik maupun digital terhadap pembela HAM, khususnya perempuan, menjadi ancaman serius bagi ruang aman advokasi. Direktur ASB, Veriyanto Sitohang, dalam diskusi publik bertajuk Kerentanan Perempuan Pembela HAM terhadap Kekerasan Berbasis Siber yang digelar baru-baru ini, menyebut perempuan pembela HAM di isu lingkungan memiliki kerentanan khusus.
Ia mencontohkan kasus DS yang mengalami intimidasi setelah aktif dalam advokasi penolakan terhadap aktivitas perusahaan pulp di Sumatera Utara, yakni PT Toba Pulp Lestari.
Menurutnya, bentuk teror tidak hanya berupa serangan verbal di ruang digital, tetapi juga intimidasi fisik, seperti pengiriman bangkai burung ke kediaman korban.
Selain itu, beredar konten fitnah di media sosial yang menyerang reputasi pribadi korban.
Veriyanto menilai pola serangan semacam ini kerap diarahkan untuk menekan aktivis perempuan agar menghentikan advokasi mereka.
Karena itu, ASB memandang kasus tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan peringatan bagi siapa pun yang bergerak di isu kritis.
Ia juga mengingatkan situasi serupa dapat dialami jurnalis maupun aktivis lain. Jika laporan intimidasi yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum sekitar enam bulan lalu tidak ditindaklanjuti secara profesional, para pegiat advokasi dikhawatirkan merasa kehilangan rasa aman dalam bekerja.
ASB meminta aparat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius guna menjamin perlindungan hak warga negara. Penanganan yang jelas dinilai penting agar kejadian serupa tidak berulang dan para pembela HAM tetap dapat menjalankan perannya.
Sementara itu, Delima menyatakan serangan digital bukan sekadar riuh di layar, melainkan tekanan psikologis nyata.
“Kita harus sadar bahwa kita rentan. Dengan kesadaran itu kita bisa lebih siap, meningkatkan kapasitas, dan membangun solidaritas. Selama ini pembela HAM sering lupa memikirkan dirinya sendiri,” ujarnya.
Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya;
Mimi Surbakti, Direktur Yayasan Srikandi Lestari,
Dr. Panca Sarjana Putra., SH., ΜΗ, dosen hukum dari Universitas Islam Sumatera Utara, dengan moderator Laili Zailani dari Haprasi.
Editor: Ledi Munthe
Kategori: Umum, Sumatera Utara
Berita Sebelumnya Bulog Sumut Pantau Suplai Beras SPHP dan Minyakita Bersama Mendag RI
Berita Selanjutnya Wabup Langkat Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Serahkan Hibah Rp40 Juta untuk Dua Masjid




