Dua Kabupaten di Aceh Usulkan Pembangunan Hunian Sementara ke BNPB
Sentra News Day - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa dua kabupaten di Provinsi Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Pidie, telah mengusulkan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir yang terjadi pada akhir November 2025.
Awal Kejadian
Banjir yang melanda Provinsi Aceh menyebabkan banyak rumah rusak berat dan hilang. Sebagai respons terhadap kondisi ini, kedua kabupaten tersebut mengajukan permohonan untuk pembangunan hunian sementara agar korban tidak tinggal terlalu lama di lokasi pengungsian yang tidak memadai.
Perkembangan
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya dua dari 18 kabupaten kota di Aceh yang mengajukan pembangunan hunian sementara. Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi para korban bencana.
Kondisi Terakhir
Abdul Muhari juga menekankan pentingnya penetapan lokasi hunian sementara berdasarkan asesmen dari pihak terkait, seperti Badan Geologi dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, untuk memastikan lokasi tersebut aman dari potensi bencana. Beberapa wilayah lain yang juga membutuhkan hunian sementara antara lain Aceh Tamiang dan Gayo Lues. Hunian sementara ini diharapkan dapat berfungsi sebagai tempat tinggal sementara hingga hunian tetap tersedia.




