Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalimantan Selatan
Pusat Update

Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalimantan Selatan

Sentra News Day - Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menginisiasi deklarasi bersama untuk kendaraan anti Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 di Kalimantan Selatan. Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan.

Awal Kejadian

Inisiatif ini diluncurkan di Banjarmasin sebagai bentuk komitmen bersama menuju zero ODOL, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif di antara semua pihak yang terlibat.

Perkembangan

Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani, menekankan bahwa penyelesaian masalah kendaraan ODOL tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan keinginan untuk membangun sistem logistik yang sehat. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan tanggung jawab moral dalam mencapai zero ODOL.

Kondisi Terakhir

Dukungan dari Mabes Polri ditunjukkan dengan kehadiran Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho secara daring. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan pentingnya kajian akademik dalam penanganan permasalahan ODOL dan menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk menindaklanjuti arahan Korlantas Polri menuju zero ODOL pada tahun 2027.

You can share this post!