Sentra News Day - Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menginisiasi deklarasi bersama untuk kendaraan anti Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 di Kalimantan Selatan. Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan.
Inisiatif ini diluncurkan di Banjarmasin sebagai bentuk komitmen bersama menuju zero ODOL, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif di antara semua pihak yang terlibat.
Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani, menekankan bahwa penyelesaian masalah kendaraan ODOL tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan keinginan untuk membangun sistem logistik yang sehat. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan tanggung jawab moral dalam mencapai zero ODOL.
Dukungan dari Mabes Polri ditunjukkan dengan kehadiran Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho secara daring. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan pentingnya kajian akademik dalam penanganan permasalahan ODOL dan menegaskan komitmen Polda Kalsel untuk menindaklanjuti arahan Korlantas Polri menuju zero ODOL pada tahun 2027.