BPS Perkenalkan DTSEN untuk Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bantuan Kesehatan
DI TENGAH kompleksitas distribusi bantuan sosial di Indonesia, penyaluran Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kerap menghadapi masalah klasik: data penerima yang terfragmentasi, duplikasi, dan tidak selalu tepat sasaran. Akibatnya, sebagian masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan terkadang terlewat, sementara sebagian lain menerima bantuan yang tidak seharusnya. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi efektivitas program jaminan kesehatan nasional.
Situasi itu mulai berubah setelah Badan Pusat Statistik (BPS) membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Inpres No. 4/2025. Sistem ini menyatukan seluruh data sosial-ekonomi individu dan keluarga secara unik dan terstruktur, menghapus duplikasi, serta memudahkan kementerian terkait untuk menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Kepala BPS, Amalia Adibinggar Widyasanti, menegaskan bahwa DTSEN menjadi fondasi baru bagi penyaluran PBI yang lebih akurat dan efisien. Menurutnya, sejak penggunaan DTSEN, penyaluran PBI menunjukkan perbaikan signifikan.




