Sentra News Day - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan bantuan sosial di Panti Jompo dan Disabilitas Sentra Meohai Kendari pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Juliman bersama personel Ditreskrimum Polda Sultra. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perhatian kepada para lanjut usia dan penyandang disabilitas yang berada di bawah pembinaan Sentra Meohai Kendari.
Kepala Sentra Meohai Kendari, Gunawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan bahan pokok yang disalurkan oleh Ditreskrimum Polda Sultra kepada para penghuni panti. AKP Juliman menegaskan bahwa bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan dukungan.
Kegiatan bantuan sosial diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Gunawan dan AKP Juliman, serta penyerahan bantuan secara simbolis. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Bantuan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi para lansia dan penyandang disabilitas di Sentra Meohai Kendari.