Anak Alumni LPDP Masih WNI, Ditjen HAM Tegaskan Status Kewarganegaraan
Sumber Foto: republika.co.id
Hukum

Anak Alumni LPDP Masih WNI, Ditjen HAM Tegaskan Status Kewarganegaraan

Sentra News Day - Inggris disebut tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis.

Red: Teguh Firmansyah

Paspor Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyebut anak dari Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) jika merujuk prinsip hukum kewarganegaraan.

Widodo menjelaskan Inggris, tempat domisili DS, tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir. Dengan begitu status kewarganegaraan tidak langsung diberikan sekalipun anak yang bersangkutan benar lahir di sana.

Baca Juga

Hampir 1.000 ASN Sudah Daftar Sebagai Komcad, Ikut Pelatihan April 2026

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Ramadhan Digital: Saat Layar Video Call Mengikis Sekat Penjara NTB

"Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan juga tidak ada garis keturunan tentu garis keturunannya warga negara Indonesia, tempat itu dia tidak diakui, berarti anak itu statusnya adalah warga negara Indonesia," kata dia saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Terlepas dari itu, jika melihat dari segi usia yang masih belia, anak DS belum pada masanya untuk menentukan status kewarganegaraan sendiri. Dalam konteks itu, Widodo menyebut DS berpotensi melanggar hak anaknya.

"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya, berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," ujar dia.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Ikuti Whatsapp Channel Republika

sumber : Antara

Advertisement

beasiswa lpdp

alumni lpdp

alumni lpdp viral

anak alumni lpdp

ds penerima lpdp

anak penerima lpdp wni

Berita Terkait

News - 05 May 2026, 19:35

Purnawirawan Jenderal Kritik Pembekalan Penerima LPDP oleh TNI: Semua Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

News - 03 March 2026, 09:56

Agar LPDP tak Direbut 'Anak Orang Kaya'

News - 01 March 2026, 16:05

Buntut Anak Pejabat Dapat Beasiswa LPDP, Seleksi Diharapkan Lebih Diperketat

Ekonomi - 27 February 2026, 12:56

LPDP Pertimbangkan Sanksi Pajang Nama Alumni tak Patuh di Website

Ekonomi - 27 February 2026, 07:41

Jakarta Mau Punya LPDP Sendiri, dari Mana Dananya?

News - 26 February 2026, 20:33

Siapkan Beasiswa LPDP Jakarta, Pemprov Tahun Depan Berangkatkan 100 Orang Kuliah di Luar Negeri

News - 26 February 2026, 20:11

Sebut Anaknya Jadi WNA, Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Berpotensi Langgar UU Perlindungan Anak

Ekonomi - 26 February 2026, 07:07

Dirut LPDP: Anak Pejabat atau Figur Publik Diminta Gunakan Skema Bayar Setengah

Berita Lainnya

Khazanah - Ahad , 17 May 2026, 08:10 WIB

Benarkah Ayah Nabi Ibrahim Itu Azar, Si Penyembah Berhala?

Khazanah - Ahad , 17 May 2026, 07:59 WIB

Dialog Nabi Ibrahim dengan Penyembah Berhala

Khazanah - Sabtu , 16 May 2026, 07:32 WIB

Kurban Dikirim ke Gaza, Bolehkah? Ini Penjelasan Fikihnya

Khazanah - Jumat , 15 May 2026, 19:00 WIB

Bagi Umat Islam Haji Itu Sakral, Tapi Bagaimana Menjelaskannya kepada Non-Muslim?

Khazanah - Jumat , 15 May 2026, 18:58 WIB

Buku Kisah KH Helmi Abdul Mubin, Menag: Penyemangat Pesantren Sebagai Mercusuar Ilmu