Warga Minta Pemkab Nduga Relokasi Pengungsi di Tengah Ketegangan Sosial
Sentra News Day - Ibadah alam terbuka karena gereja Pengungsi ditutup Jubi/IST
SHARES
238
VIEWS
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Threads
Wamena, Jubi – Kepala Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Erianus Kogeya menemui warga pemilik tanah Gereja Horeb Elagaima di Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, untuk memediasi sengketa yang berujung pada pemalangan gereja, Selasa (3/3/2025). Pertemuan tersebut dilakukan guna meminta penjelasan resmi sekaligus membuka ruang negosiasi agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
“Kami datang untuk mendengarkan langsung alasan penutupan gereja. Mungkin ada kesalahan dari pengungsi Nduga atau ada dorongan dari pihak lain untuk mengusir pengungsi Nduga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah distrik ingin mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Jika hal-hal lain menyimpan lalu menjadi alasan menutup gereja di minta sampaikan secara terbuka supaya kami akan berusaha cari jalan keluar, jangan sampai masalah meluas ” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, warga pemilik tanah Distrik Hubikosi, mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga bersama tokoh gereja untuk segera mengurus keberadaan warga pengungsi Nduga yang telah tinggal di wilayah tersebut sejak 2018. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat asli.
“Selama bertahun-tahun pengungsi tinggal tanpa perhatian serius dari pihak gereja maupun pemerintah daerah Nduga. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat asli,” kata salah satu tokoh Distrik Hubikosi, Aipan Kossay.
Masyarakat Hubikosi mengaku keberatan atas keberadaan pengungsi karena adanya perbedaan budaya antara masyarakat Nduga dan masyarakat Jayawijaya (Hubula). Perbedaan tersebut memicu ketegangan sosial di lingkungan tersebut, dan dikhawatikan dapat menjadi konflik sosial antar pengungsi dan warga setempat di masa yang akan datang.
BERITA TERKAIT
AlDP desak Komnas HAM RI selidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Puncak
PGI: Hentikan Kekerasan Bersenjata
Warga jarah beras bantuan di Keneyam, Nduga
Bupati Nduga kunjungi warganya di Kabupaten Jayawijaya
Aipan juga menjelaskan aksi pemalangan gereja di wilayah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan kepada penanggungjawab (pihak yang pertama kali membawa) pengungsi Nduga ke Distrik Hubikosi.
“Dia harus datang dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status serta keberadaan para pengungsi, karena kami anggap keberadaan pengungsi ini ilegal oleh masyarakat karena tidak ada penjelasan resmi kepada kami, warga setempat,” ujar Aipan.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Nduga, koordinator gereja Nduga, Ketua koordinator Jayawijaya serta Klasis Wilayah Tulem untuk segera datang dan memberikan klarifikasi, sekaligus mencarikan lokasi penampungan baru bagi para pengungsi Nduga.
“Kami meminta Pemkab Nduga dan pimpinan gereja datang dan membuat suatu perjanjian yang berisi jaminan bagi kedua pihak, baik warga sipil setempat maupun warga pengungsi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa bentuk jaminan tersebut harus mencakup kepastian dari pemerintah untuk mencarikan tempat relokasi bagi pengungsi, sehingga tidak lagi menimbulkan gesekan dengan warga lokal.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Nduga, Ketua Klasis, serta koordinator gereja baik dari Nduga maupun Jayawijaya segera turun tangan untuk menjelaskan status pengungsi dan mencari solusi yang adil bagi warga pengungsi nduga dan warga penduduk setempat,” katanya. (*)
Tags: Dugaan Pelanggaran HAM Kabupaten Nduga Pengungsi Nduga
Share Tweet Send Share Share
Related Posts
Pengungsi Nduga butuh pelayanan kesehatan
Ribuan warga Tolikara antusias saksikan film dokumenter Pesta Babi
10 siswa SMP Kabupaten Yahukimo lulus seleksi ADEM 2026
May 26, 2026
Polres Yahukimo bebaskan aktivis KNPB yang ditangkap
May 21, 2026
Aktivis KNPB Yahukimo dilaporkan ditangkap TNI-Polri
May 19, 2026
RSUD Oksibil kini miliki ruang radiologi
May 8, 2026
Discussion about this post




