Terminasi 14 Penyandang Disabilitas di Sentra Meohai Kendari
Sumber Foto: ANTARA News Sultra
Sentra Hari

Terminasi 14 Penyandang Disabilitas di Sentra Meohai Kendari

Kendari (ANTARA) - Kementerian Sosial melalui Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, telah melaksanakan kegiatan terminasi bagi 14 penyandang disabilitas yang merupakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Acara tersebut berlangsung di Aula Sentra Meohai Kendari.

Kepala Sentra Meohai Kendari, Fepi Rubianti, menjelaskan bahwa kegiatan terminasi ini merupakan langkah penamatan bagi para penyandang disabilitas yang telah mengikuti program asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial. “Terminasi ini merupakan pelulusan bagi para penyandang disabilitas yang telah menerima rehabilitasi agar bisa menggunakan kemampuannya untuk kehidupan sosialnya ataupun berwirausaha,” ungkap Fepi Rubianti.

Dari 14 PPKS yang diterminasi, mereka berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Utara, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Buton, dan Buton Tengah. Para peserta memiliki berbagai cabang keterampilan, seperti menjahit, tata wajah, dan salon.

“Ada 14 orang PPKS yang diterminasi hari ini, sekaligus kita berikan bantuan,” tambahnya.

Sentra Meohai Kendari juga memberikan bantuan dana kepada 14 PPKS dengan total Rp71 juta sebagai modal awal untuk mengembangkan dan mengoptimalkan kemampuan berwirausaha mereka. “Dengan adanya asistensi berbasis residensial ini, diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk menghasilkan produk atau usaha yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” jelas Fepi.

Salah satu PPKS Tunanetra yang diterminasi, Irwan, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengikuti program asistensi di Sentra Meohai Kendari. Dia merasa bahwa program ini telah membantunya memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mencari nafkah. “Semoga kami semua bisa mengoptimalkan keterampilan yang telah dibekali untuk kembali ke kehidupan bermasyarakat,” harap Irwan.