Sentra PKL Sidoarjo Resmi Dibuka, Sterilisasi Jalan Gajahmada Dimulai
Sumber Foto: Republik Jatim
Sentra Hari

Sentra PKL Sidoarjo Resmi Dibuka, Sterilisasi Jalan Gajahmada Dimulai

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah menyiapkan lokasi untuk menampung 130 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya beroperasi di JL Gajahmada, JL Raden Fatah, dan JL Sisingamangaraja. Dari jumlah tersebut, 85 PKL bergerak di sektor kuliner dan 45 PKL di sektor non-kuliner akan ditempatkan di Sentra PKL Sidoarjo yang terletak di JL Gajahmada.

Rencana peluncuran Sentra PKL ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Januari 2019. Setelah pembukaan, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap semua PKL yang beroperasi di ketiga jalan strategis tersebut.

Penertiban PKL di Jalan Protokol

Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widiantoro Basuki, mengungkapkan bahwa penertiban akan dilakukan setelah Sentra PKL dibuka. "Setelah Sentra PKL dibuka, seluruh PKL di jalanan protokol itu akan kami tertibkan, termasuk yang beroperasi di JL Gajahmada mulai pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Widiantoro, yang akrab disapa Wiwid, menambahkan bahwa pihaknya akan menerjunkan petugas gabungan di JL Gajahmada setelah pembukaan Sentra PKL. PKL yang beroperasi malam hari akan diberikan waktu selama empat hari setelah pembukaan untuk mencari lokasi baru.

Pengawasan dan Standarisasi Lokasi PKL

"Sejak Senin, 14 Januari 2019, kami siapkan petugas gabungan yang akan stand by di lokasi. Kami beri tenggang waktu empat hari agar PKL yang buka malam hari mencari tempat baru," imbuhnya.

Widiantoro memastikan bahwa jumlah petugas gabungan akan dikurangi setelah ketiga jalan protokol tersebut kembali berfungsi dengan baik. Ia juga meminta kesadaran para PKL agar tidak berjualan di jalanan setelah batas waktu yang telah ditentukan.

"Kalau sudah dideadline empat hari, maka semua jalan itu harus steril. Jika ada yang berjualan, kami pasti akan menindak tegas. Termasuk yang sudah terdaftar di Sentra PKL tidak boleh membuka cabang di jalanan lagi," tegasnya.

Persiapan Lainnya Pasca Pembukaan

Setelah penertiban, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo akan menyiapkan kantong-kantong parkir di tiga titik jalan protokol tersebut. Widiantoro mengungkapkan bahwa proses untuk melobi para PKL agar mau berdagang di Sentra PKL Sidoarjo memakan waktu sekitar enam bulan.

"Kalau dagangan PKL di Sentra PKL Sidoarjo mulai ramai, maka penanganan akan diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sementara jalan protokol akan menjadi tanggung jawab Dishub Pemkab Sidoarjo," tutupnya.