PT Bali Towerindo Sentra Meluncurkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan di Bursa Efek Indonesia
Jakarta – PT Bali Towerindo Sentra Tbk resmi menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 pada hari ini, 19 Desember 2022. Sukuk ini telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan terdiri dari dua seri, yaitu seri A dan seri B.
Untuk Sukuk Ijarah seri A, nominal yang dicatatkan mencapai Rp200 miliar, dengan cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp15,5 miliar per tahun. Jangka waktu untuk seri A ini adalah 370 hari sejak tanggal emisi. Sementara itu, untuk Sukuk Ijarah seri B, nominal yang dicatatkan adalah Rp21 miliar, dengan cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2,04 miliar per tahun dan jangka waktu selama tiga tahun sejak tanggal emisi.
Hasil peringkat untuk Sukuk Ijarah tersebut adalah idA-(sy) (Single A Minus Syariah) dan A-(idn) (sy) (Single A Minus Syariah), yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Rating Indonesia. Sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Dengan pencatatan ini, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat sepanjang tahun 2022 mencapai 121 emisi dari 76 emiten, dengan nilai total sebesar Rp151,50 triliun. Secara keseluruhan, jumlah emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI kini berjumlah 512 emisi, dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp452,48 triliun dan USD47,5 juta, yang diterbitkan oleh 125 emiten.
Selain itu, Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI berjumlah 179 seri dengan nilai nominal mencapai Rp5.181,55 triliun dan USD438,31 juta. Sedangkan untuk Efek Beragun Aset (EBA) terdapat 10 emisi dengan nilai total Rp3,07 triliun.




