Pertimbangan Sebelum Memilih Tinggal di Rumah Susun
Sumber Foto: detikcom
Lifestyle

Pertimbangan Sebelum Memilih Tinggal di Rumah Susun

Daftar Isi

1. Kehidupan Praktis

2. Hidup Disiplin

3. Lokasi Strategis

4. Biaya

5. Kehidupan Bertetangga

6. Status Kepemilikan

Jakarta -

Rumah susun atau rusun menjadi opsi hunian bagi orang-orang yang ingin tinggal di tengah kota. Jenis properti ini memungkinkan hunian di tengah keterbatasan dan kemahalan harga tanah.

Konsultan properti Anton Sitorus mengatakan rusun sudah umum dibuat agar penggunaan lahan lebih maksimal. Akan tetapi, budaya masyarakat Indonesia masih lebih condong ke rumah tapak.

"Orang kita sampai sekarang masih lebih memilih untuk tinggal di rumah tapak karena memang budayanya dari dulu seperti itu. Tapi kan budaya itu juga ada mengalami perubahan juga, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta," kata Anton saat dihubungi detikProperti, Kamis (19/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memilih tinggal di rusun atau rumah tapak tergantung pada preferensi penghuninya. Lantas, apa saja pertimbangan?

1. Kehidupan Praktis

Anton mengatakan masyarakat yang menyukai gaya hidup yang praktis dapat mempertimbangkan untuk tinggal di rusun. Sebab, hunian ini cukup sederhana dan compact, tidak ada halaman atau kebun yang perlu diurus.

ADVERTISEMENT

Namun, bagi yang ingin punya rumah beserta kebun, halaman, bahkan parkiran pribadi seperti kebanyakan orang sebaiknya tetap memilih rumah tapak.

2. Hidup Disiplin

Selain itu, aturan tinggal di rusun lebih ketat dibandingkan rumah tapak. Aturan ini bisa beragam tergantung setiap pengelola rusun, namun pada dasarnya hal ini untuk mengatur penggunaan fasilitas bersama. Berbeda halnya dengan rumah tapak, penghuni perlu mengurus sendiri keamanan hingga pengurusan halaman rumah.

"Banyak fasilitas yang sharing atau bersama. Nah itu membutuhkan kedisiplinan dan kesepakatan dari sesama penghuninya, makanya memang berbeda membutuhkan budaya dan kedisiplinan tersendiri untuk bisa tinggal di rumah susun," katanya.

Baca juga: 9 Jenis Surat Tanah dan Fungsinya, Mulai dari SHM hingga HGB

3. Lokasi Strategis

Anton mengatakan lokasi rusun biasanya berada di daerah yang strategis di dalam kota. Apalagi di kawasan yang tanahnya sudah mahal, rusun sebagai alternatif hunian di kota seperti di Jakarta.

Terpisah, pengamat properti sekaligus Director of Investment Global Investment Steve Sudijanto menyebut tinggal di rusun memungkinkan seseorang tinggal lebih dekat dengan tempat aktivitas, seperti kantor, pusat perbelanjaan, dan sekolah. Dengan begitu, penghuni tidak perlu menghabiskan terlalu banyak waktu, tenaga, dan biaya untuk transportasi serta bisa punya waktu untuk kegiatan produktif lain.

"Masyarakat itu pengin dekat dengan aktivitas pekerjaan. Karena dengan harga (properti) yang sama, beli rumah Rp 600 juta di pinggiran (kota) itu kan pusingnya tujuh keliling karena jauh," kata Steve.

4. Biaya

Dari segi biaya, harga rusun lebih terjangkau dibandingkan rumah tapak di kawasan yang sama. Sebab, bangunan rusun dapat memaksimalkan penggunaan lahan yang saat ini semakin mahal dan terbatas.

Namun, penghuni rusun perlu siap membayar pengeluaran lebih kalau tinggal di rusun. Penghuni rusun membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), dana cadangan atau sinking fund, hingga utilitas listrik dan air yang kerap lebih mahal daripada rumah tapak.

5. Kehidupan Bertetangga

Ruang lingkup rusun tidak terlalu luas, dari segi ukuran unit dan jarak dengan tetangga cukup berdekatan. Steve menyebut satu lantai bisa dihuni oleh 15-20 kepala keluarga (KK).

Penghuni akan sering berinteraksi dengan tetangga satu lantai. Nah, kalau kebetulan memiliki tetangga yang kurang menyenangkan, penghuni terpaksa sering bertemu dengannya di lingkungan rusun.

6. Status Kepemilikan

Di sisi lain, status kepemilikan properti berbeda antara rusun dan rumah tapak. Rumah tapak menggunakan sertifikat hak milik (SHM). Pemilik rumah tapak punya hak sepenuhnya atas tanah sehingga tidak ada batas waktu kepemilikan.

Sementara itu, kepemilikan rusun pakai strata title atau Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Pemilik rusun punya kepemilikan bersama atas fasilitas seperti koridor di lantai unit.

Hak pemilik rusun atas tanah bersifat kepemilikan bersama, biasanya berupa hak guna bangunan (HGB). HGB tersebut perlu diperbarui secara berkala.

Itulah pertimbangan untuk membeli rusun dan tinggal di sana. Semoga bermanfaat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

Video Dukungan Pramono untuk Prabowo soal Bangun Hunian Warga Pasar Senen

Video Dukungan Pramono untuk Prabowo soal Bangun Hunian Warga Pasar Senen

(dhw/zlf)

rusun rumah susun rumah bangunan properti

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikFood

Lagi Viral! 5 Smash Burger di Jakarta dengan Daging Super Juicy

Wolipop

Model Dewasa Peras Pria Tua Kaya, Ditemukan Uang Rp 3 M di Apartemennya

detikOto

Harga Honda Stylo dan Yamaha Grand Filano April 2026

detikNews

KPK Ungkap Duit Ratusan Juta yang Disita Ditemukan di Ruang Pribadi Ono Surono

detikInet

Potret Menakjubkan Bumi dari Luar Angkasa, Versi Generasi Baru