Pengumuman Lowongan CPNS dan PPPK 2023 oleh Kementerian dan Instansi
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa mulai hari Sabtu, 16 September 2023, akan ada pengumuman terkait formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Tahun ini, pemerintah menyediakan total 572.496 formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.396 formasi PPPK. Dari alokasi tersebut, pemerintah pusat membuka 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Sementara itu, pemerintah daerah mengalokasikan 296.084 formasi PPPK untuk guru, 154.724 untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk posisi teknis.
“Kebutuhan PNS akan dialokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, pada 4 Agustus 2023.
Rincian Formasi Lowongan
- Mahkamah Agung: 1.669 formasi, terdiri dari 25 formasi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan 1.644 formasi untuk Kleker-Analis Perkara Peradilan.
- Kejaksaan Agung: Membuka total 8.095 formasi, dengan 7.846 untuk CPNS dan 249 untuk PPPK, termasuk posisi Jaksa dan petugas barang bukti.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 214 formasi CPNS.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Membuka 500 formasi CPNS khusus untuk peneliti ahli muda dengan kualifikasi minimal S3.
- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 1.042 formasi PPPK, terdiri dari 826 guru, 106 tenaga kesehatan, dan 110 tenaga teknis.
- Pemerintah Kota Blitar: 327 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Blitar: 2.115 formasi PPPK, dengan 1.421 untuk guru, 323 untuk tenaga kesehatan, dan 371 untuk tenaga teknis.
- Pemerintah Kota Bima: Membuka lowongan PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara: 330 formasi PPPK.
- Pemerintah Kota Lhokseumawe: 231 formasi PPPK.
- Pemerintah Kota Pekalongan: 170 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Flores Timur: 800 formasi PPPK, terdiri dari 228 untuk pendidikan, 225 untuk kesehatan, dan 347 untuk fungsional teknis.
- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan: 2.050 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Banyumas: 600 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro: 2.844 formasi PPPK.
- Pemerintah Kabupaten Sumenep: 311 formasi PPPK.




