Penegasan Polres Jakarta Pusat Terkait Pemberantasan Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme di wilayahnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa premanisme tidak memiliki tempat di Jakarta Pusat, dan penindakan serta patroli akan dilakukan secara rutin.
Dalam pernyataannya, Susatyo menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah salah satu prioritas utama bagi kepolisian. Pihaknya telah memetakan berbagai titik rawan premanisme dan akan terus meningkatkan upaya patroli serta operasi penertiban untuk menjaga ketertiban umum di Jakarta.
“Kami akan hadir di lapangan dan menindak siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” tegas Susatyo. Dia menambahkan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk tidak ragu dalam menindak segala bentuk premanisme, termasuk juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Pada hari Kamis, Polsek Kemayoran berhasil menangkap tiga pria yang beroperasi sebagai juru parkir liar, yang dikenal sebagai 'pak ogah'. Ketiga pelaku ditangkap saat meminta uang parkir dari pengendara di lokasi umum tanpa izin resmi, dan polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 sebagai barang bukti.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyebutkan bahwa tindakan para pelaku merupakan contoh nyata dari premanisme yang merugikan masyarakat. “Ini adalah bentuk premanisme berkedok juru parkir. Mereka meminta uang tanpa dasar hukum. Kami akan bertindak tegas,” ungkap Agung.
Ketiga pelaku, yang diidentifikasi sebagai DP (37), E (38), dan AMI (18), diketahui sering beroperasi di kawasan permukiman dan pusat keramaian. Mereka tidak memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola parkir. Setelah ditangkap, mereka didata, dibina, dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk pengawasan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka. “Jangan takut melapor. Kami membutuhkan partisipasi warga untuk menekan premanisme di wilayah hukum kami,” tambah Kompol Agung.




