Penataan Sentra PKL Srikana Surabaya: Menciptakan Ruang Berjualan yang Bersih dan Nyaman
Sumber Foto: Pemerintah Kota Surabaya
Sentra Hari

Penataan Sentra PKL Srikana Surabaya: Menciptakan Ruang Berjualan yang Bersih dan Nyaman

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan penataan kawasan sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Srikana. Upaya ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di area tersebut, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Penataan yang Menyeluruh

Camat Gubeng, Eko Kurniawan Purnomo, menjelaskan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada lokasi berjualan PKL, tetapi juga mencakup area Lahan Pembuangan Sementara (LPS) dan gerobak sampah. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan barang dan sampah yang dapat merusak estetika kawasan.

Desain dan Fasilitas Baru

Dalam penataan ini, kawasan sentra PKL akan dilengkapi dengan elemen desain yang lebih menarik, seperti mural warna-warni dan lampu hias. Pedagang akan menggunakan kontainer untuk berjualan, menciptakan suasana open space dengan tempat duduk dan payung yang akan membuat area tersebut lebih menarik dan nyaman.

Manajemen dan Keterlibatan Komunitas

Eko Kurniawan menekankan bahwa manajemen sentra PKL ini akan ditangani oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag). Jika pengelolaan diserahkan ke kecamatan, pihaknya telah menyiapkan pola manajemen yang terintegrasi, dengan tujuan menjadikan sentra PKL sebagai pusat kuliner yang tertata rapi dan bersih.

Pelibatan Keluarga Miskin

Dalam program ini, pelibatan keluarga miskin menjadi salah satu perhatian utama. Eko mengungkapkan harapannya agar penataan sentra PKL dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dari kelompok tersebut, sesuai dengan arahan dari wali kota untuk mengarahkan semua proyek kepada padat karya.

Pemberian Tempat bagi Pedagang

Eko juga memastikan bahwa seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut akan mendapatkan tempat kembali. Berdasarkan pendataan, terdapat 24 pedagang di sentra PKL Srikana, di mana 22 di antaranya adalah warga Surabaya.

Proses Pengerjaan dan Kebijakan Sementara

Pembersihan kawasan PKL Srikana telah dimulai sejak 6 Maret 2023, dan saat ini telah memasuki tahap pemasangan paving dan pengaspalan. Sementara itu, bagi pedagang yang terdampak, mereka diperbolehkan untuk berjualan dengan menggunakan rombong dan tenda yang tidak permanen hingga kawasan selesai diperbaiki.