Pemulihan Layanan Publik Terkendala Gangguan Pusat Data Nasional
Sumber Foto: Padang Ekspress
Pusat Update

Pemulihan Layanan Publik Terkendala Gangguan Pusat Data Nasional

Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 masih berlangsung hingga Sabtu, 22 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan dan berkomitmen untuk segera memulihkan sistem yang terpengaruh.

Gangguan ini menyebabkan terhambatnya beberapa layanan publik, khususnya dalam sistem keimigrasian yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

Kominfo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk PT Telkom Indonesia, untuk mempercepat pemulihan layanan publik yang terdampak. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan ini. Kami terus melakukan upaya pemulihan dengan mengutamakan kepentingan publik dan pengguna layanan," ujar Semuel.

Saat ini, sebagian layanan keimigrasian seperti pengurusan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan telah mulai beroperasi kembali. Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), layanan autogate sudah kembali beroperasi secara bertahap, meskipun pemulihan untuk layanan autogate di bandara lainnya masih dalam proses.

Untuk memastikan proses keimigrasian tetap berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih diterapkan. Semuel menambahkan bahwa setiap perkembangan mengenai pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala kepada publik.

Sebelumnya, Kominfo juga menyampaikan bahwa Pusat Data Nasional yang digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saat ini merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud.