Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Sewa Kios Selama Enam Bulan untuk Pedagang Relokasi
Sumber Foto: Beritajakarta.id
Sentra Hari

Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Sewa Kios Selama Enam Bulan untuk Pedagang Relokasi

Pemprov DKI Jakarta Umumkan Kebijakan Gratiskan Sewa Kios

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan biaya sewa kios dan air selama enam bulan bagi pedagang eks Pasar Barito yang telah direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban adaptasi para pedagang di lokasi baru.

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa dari total 125 kios yang tersedia, semua pedagang akan mendapatkan fasilitas gratis selama enam bulan. "Masa-masa awal relokasi pedagang akan terasa berat, sehingga mereka membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan pola konsumen baru," ungkapnya pada acara yang berlangsung di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penataan Kawasan Barito

Pramono menambahkan bahwa relokasi pedagang dilakukan secara humanis setelah dikeluarkannya Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Barito, yang bertujuan untuk meningkatkan ruang terbuka hijau bagi masyarakat dengan mengintegrasikan beberapa taman menjadi Taman Bendera Pusaka.

Fasilitas di Sentra Fauna dan Kuliner

Kios yang dibangun di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sudah dilengkapi dengan fasilitas air dan dianggap strategis karena berdekatan dengan stasiun commuter line Lenteng Agung. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana untuk membangun klinik satwa di lokasi tersebut, mengingat mayoritas pedagang adalah penjual satwa.

Pemerataan Kepemilikan Kios

Gubernur Pramono juga menekankan pentingnya pemerataan kepemilikan kios. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pemilik yang memiliki lebih dari satu kios. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik kepemilikan yang tidak merata seperti yang pernah terjadi di Pasar Barito.

Dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, menyatakan bahwa pemerintah setempat siap membantu para pedagang dalam proses pemindahan barang-barang mereka ke lokasi baru. Proses penataan kawasan dilakukan dalam beberapa tahap, dan sosialisasi telah dilakukan kepada para pedagang untuk mendaftarkan diri di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Hingga saat ini, sebanyak 25 pedagang telah terdaftar.

Biaya Retribusi dan Penyesuaian

Biaya retribusi untuk pedagang di lokasi baru berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, para pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan pola konsumen yang diharapkan.