Pemkot Tangsel Memangkas TPP ASN Sebesar 6 Persen Akibat Pemotongan Dana dari Pusat
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memutuskan untuk melakukan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar enam persen yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap pemotongan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp510 miliar.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. "Tahun besok TPP pegawai saya kurangi 6 persen, untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja. Soalnya dana perimbangan Tangsel itu terkoreksi Rp510 miliar," ungkapnya dalam sebuah pernyataan di Gedung Galeri dan UKM Tangsel pada Selasa (28/10/2025).
Selain TPP, sejumlah pos anggaran lainnya juga akan mengalami koreksi, termasuk bantuan hibah keuangan. Benyamin menambahkan, anggaran yang telah disusun bersama Badan Anggaran perlu disesuaikan kembali. "Makanya tadi saya kurangin beberapa anggaran, termasuk hibah," jelasnya.
Menurut Wali Kota, penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat. "PBB enggak saya naikkan. Itulah kenapa saya mengurangi belanja, karena saya tidak mau membebani masyarakat," tegasnya.
Pemkot Tangsel berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat dalam perubahan APBD 2026, agar kondisi keuangan daerah dapat kembali stabil. "Harapan saya di anggaran perubahan 2026 ada tambahan dari PAD dan penerimaan keuangan," tutup Benyamin.




