Pemkab dan DPRD Tulungagung Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat
Tulungagung, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres Tulungagung, menegaskan komitmen untuk menangani aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Tulungagung. Aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa berlangsung di GOR Lembupeteng pada Selasa (2/9).
Ruang Komunikasi Terbuka
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa dan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan secara berjenjang ke tingkat yang lebih tinggi.
Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan
Gatut menjelaskan bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah ditetapkan sejak tahun 2024, Pemkab berhasil menghemat anggaran sebesar Rp50 miliar yang akan dialokasikan untuk proyek pembangunan, terutama dalam perbaikan infrastruktur jalan.
Masalah Pendidikan dan Tindak Lanjut
Dalam konteks pendidikan, Bupati Gatut mengakui adanya praktik komersialisasi yang dilakukan oleh pihak luar, dan bukan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkab akan menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berasal dari pemerintah pusat, dan tidak ada alokasi untuk BOS daerah dalam APBD setempat.
Komitmen DPRD untuk Menyampaikan Aspirasi
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menambahkan bahwa pihaknya siap untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait isu-isu nasional, termasuk desakan untuk pengesahan RUU Perampasan Aset, kepada DPR RI. “Kami akan melakukan komunikasi ke tingkat pusat setelah kondisi nasional lebih kondusif,” ujarnya.
Peran Polri dalam Menyampaikan Aspirasi
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Polri merupakan kewenangan pemerintah pusat. Polres, katanya, akan menjalankan aturan yang telah ditetapkan dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat secara berjenjang.
Menjaga Kondusivitas Aksi
Koordinator lapangan dari aksi tersebut, Fikri Miftahul Faizin, menegaskan bahwa mahasiswa Tulungagung menolak tindakan anarkis dan memastikan bahwa aksi yang dilakukan berjalan dengan damai. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, mengingat Tulungagung dianggap sebagai barometer stabilitas nasional.
Tuntutan dalam Aksi
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan baik di tingkat nasional maupun daerah. Isu nasional yang diangkat meliputi penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR, desakan untuk pengesahan RUU Perampasan Aset, penolakan revisi UU KUHP, serta evaluasi terhadap institusi Polri. Sementara di tingkat daerah, mahasiswa menolak praktik komersialisasi pendidikan, menuntut transparansi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), pemerataan layanan pendidikan, serta perlindungan terhadap sumber mata air.
Audiensi di Lokasi Netral
Untuk menjamin keterbukaan dan keamanan, audiensi antara mahasiswa dengan Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Sekretaris Daerah Tulungagung dilakukan di GOR Lembupeteng yang dipilih sebagai lokasi netral.




