Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk menetapkan harga dasar bagi komoditas minyak nilam. Upaya ini dianggap penting untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang sering kali merugikan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menjelaskan bahwa luas panen minyak nilam di Sultra terus mengalami perkembangan. Pada tahun 2024, Konawe Utara diperkirakan menjadi daerah dengan luas panen terbesar mencapai 1.912 hektare, dengan estimasi produksi sekitar 350 ton. Namun, saat ini, tren pertumbuhan mulai bergeser ke Konawe Selatan serta wilayah kepulauan seperti Muna, Muna Barat, dan Baubau.
“Melihat potensi ini, kami ingin tidak hanya fokus pada kuantitas produksi, tetapi juga pada perlindungan harga di tingkat petani,” ungkapnya.
Menurut Rusdin, ketidakpastian harga menjadi salah satu tantangan serius bagi para petani nilam. Ia mencatat bahwa harga minyak nilam pernah mencapai Rp2,5 juta per kilogram, tetapi kemudian anjlok drastis hingga Rp650 ribu akibat permainan dari para pengepul dan perantara dari negara pembeli seperti India dan Prancis.
“Petani dirugikan karena tidak ada patokan harga yang melindungi mereka. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan harga dasar, seperti yang sudah diterapkan pada komoditas gabah, jagung, dan ubi,” jelasnya.
Untuk memperkuat sektor ini, Pemprov Sultra juga sedang mengembangkan sentra-sentra budidaya nilam di daerah yang dinilai memiliki potensi. Pembenahan dari sisi hulu hingga hilir terus dilakukan, termasuk dalam hal teknik budidaya dan pengelolaan pasca panen.
“Kami sedang mengedukasi petani agar meninggalkan metode lama. Misalnya, cara membuka lahan, teknik penanaman, serta pengolahan minyak atsiri agar sesuai dengan standar ekspor,” kata Rusdin.
Salah satu contoh yang disorot oleh Rusdin adalah penggunaan wadah penyimpanan. Hingga saat ini, banyak petani masih menggunakan drum biasa yang rentan merusak kualitas minyak. Ke depannya, pihaknya akan mendorong penggunaan tangki stainless steel yang lebih higienis.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga menganjurkan petani untuk menerapkan sistem tumpang sari, seperti menanam nilam di antara tanaman jagung atau komoditas lain, serta menjaga jarak tanam agar hasil lebih optimal dan efisien.