Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Akibat Dugaan Pelanggaran Disiplin
Sumber Foto: liputan6.com
Pusat Update

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Copot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Akibat Dugaan Pelanggaran Disiplin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, terkait dugaan pelanggaran disiplin. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengonfirmasi bahwa saat ini Febriwaldi berada dalam proses pemeriksaan.

Menurut Dhany, tindakan tersebut diambil setelah adanya dugaan pelanggaran yang teridentifikasi dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Kritik Terhadap Penggunaan APBN untuk Ponpes Al Khoziny

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang untuk mencegah munculnya kecemburuan sosial di masyarakat.

Atalia menyatakan, "Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial." Dia menambahkan, rencana tersebut berpotensi memicu kegelisahan di kalangan masyarakat yang melihat bahwa lembaga yang lalai justru mendapatkan bantuan, sementara banyak sekolah dan rumah ibadah lainnya yang juga mengalami musibah tidak mendapatkan perhatian yang sama.

Aksi Demo di Jakarta Pusat

Dalam berita lainnya, sebanyak 826 personel polisi dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta Pusat pada hari yang sama. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki, menyebutkan bahwa terdapat dua titik aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat Indonesia bersama beberapa elemen massa, yang dipusatkan di Silang Selatan Monas.

Petugas keamanan telah bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.