Pemekaran Lima Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Masih Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Garut
Pusat Update

Pemekaran Lima Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Masih Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang merencanakan pemekaran lima daerah dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Rencana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan di daerah-daerah yang akan dimekarkan. Namun, pelaksanaan rencana ini masih bergantung pada persetujuan dari pemerintah pusat.

Daftar Daerah yang Dicanangkan untuk Dimekarkan

  • Kabupaten Blitar Selatan: Kabupaten ini direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Blitar, melibatkan tujuh kecamatan, dengan ibukota yang direncanakan berada di Kecamatan Sutojayan. Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 728 km², dengan populasi sekitar 315.709 jiwa per 31 Desember 2023.
  • Kabupaten Malang Utara: Kabupaten ini juga termasuk dalam rencana pemekaran, yang akan mencakup sebelas kecamatan dari Kabupaten Malang. Ibukota diperkirakan berada di Kecamatan Singosari, dengan luas wilayah sekitar 1.052 km² dan populasi mencapai 1.112.378 jiwa per 31 Desember 2023.
  • Kota Jember: Pemekaran Kota Jember dari Kabupaten Jember melibatkan empat kecamatan. Wilayah ini diperkirakan memiliki luas sekitar 163 km² dan populasi mencapai 452.394 jiwa pada akhir tahun 2023, dengan harapan dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik di kawasan perkotaan.
  • Kabupaten Kepulauan Sumenep: Rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Sumenep dari Kabupaten Sumenep melibatkan tujuh kecamatan, dengan ibukota rencananya berada di Kecamatan Arjasa. Luas wilayah diproyeksikan mencapai 864 km², dengan jumlah penduduk sekitar 270.380 jiwa per 31 Desember 2023.
  • Kota Pamekasan: Kota Pamekasan akan dimekarkan dari Kabupaten Pamekasan. Meskipun rincian mengenai kecamatan yang terlibat belum sepenuhnya lengkap, luas wilayah kota ini diperkirakan sekitar 224 km², dengan populasi mencapai 335.415 jiwa per akhir tahun 2023.

Rencana pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah.