Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Tidak Terlibat Teror Ketua BEM UGM
Sumber Foto: periskop.id
Hukum

Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Tidak Terlibat Teror Ketua BEM UGM

Menteri HAM Natalius Pigai membantah keras keterlibatan pemerintah dalam aksi teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto usai mengkritik kebijakan negara.

Jadi, Intinya Apa Sih?

Menteri HAM bantah keterlibatan pemerintah dalam teror ketua BEM UGM.

Penegakan hukum dorong investigasi teror terkait kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Kritik mahasiswa tentang kegagalan negara jamin hak anak picu insiden.

Ringkasan ini dihasilkan oleh AI dan telah diverifikasi oleh redaksi

Ukuran Font: 16px

periskop.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membantah tudingan keterlibatan pemerintah dalam aksi teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. Otoritas negara mengklaim tidak pernah menggunakan cara intimidasi untuk merespons kritik kebijakan publik.

Penegasan ini disampaikan Pigai menyikapi polemik surat terbuka mahasiswa ke UNICEF di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2).

"Ya. Kita juga tidak tahu siapa yang mengirimkan. Kita juga tidak tahu pelakunya, ya. Teror semacam ini, yang jelas saya menegaskan, pemerintah tidak pernah. Tidak akan pernah," kata Pigai.

Pigai menjamin pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati hak asasi warga negara. Penguasa tidak akan pernah menjadikan hukum sebagai instrumen pembungkaman kebebasan berekspresi.

BACA JUGA

Pigai: 15 Warga Meninggal Akibat Baku Tembak di Papua Tengah

20 Apr 2026

Sikap kritis masyarakat dinilai sebagai elemen penting dalam kehidupan berdemokrasi. "Jadi hukum tidak akan pernah dipakai alat penguasa untuk menjustifikasi kebenaran dan membungkam orang. Tidak akan pernah. Oleh karena itulah saya pastikan teror tidak mungkin dari pemerintah," tegasnya.

Kementerian HAM hingga kini belum mengantongi identitas pengirim ancaman tersebut. Bentuk pasti intimidasi kepada pihak pengurus mahasiswa juga masih belum diketahui secara rinci.

Pigai mendorong aparat kepolisian segera turun tangan mengusut tuntas aduan ini. Penegak hukum memiliki wewenang penuh menelusuri jejak pihak tak bertanggung jawab di balik teror psikologis tersebut.

BACA JUGA

Natalius Pigai Dinilai Asbun, Kuasa Hukum Ernie: Harus Dibuktikan di Persidangan

08 Apr 2026

Penyelidikan mendalam sangat diperlukan untuk menyingkap tabir fakta sebenarnya di lapangan. "Tapi kalau Anda bikin rekayasa sendiri atau orang lain yang teror, itu urusan polisi. Maka kita minta polisi cek, polisi tanya, lakukan penyelidikan. Menurut saya, memang polisi yang harus mengungkap sebenarnya siapa pelaku itu," ujarnya.

Rentetan ancaman ini muncul pasca-publikasi surat terbuka BEM UGM kepada pihak UNICEF. Mahasiswa mengkritik keras tragedi bunuh diri seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat impitan kemiskinan ekstrem.

Insiden nahas tersebut dinilai sebagai wujud kegagalan sistemik negara dalam melindungi kaum paling rentan. Pemerintah dianggap tidak mampu mengejawantahkan amanat konstitusi soal pemerataan jaminan akses pendidikan anak.

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto secara terang-terangan melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan populis Presiden Prabowo. Langkah tersebut dilabeli sebagai produk egoisme politik penguasa semata.

Egoisme politik ini diklaim berisiko membawa dampak destruktif bagi masa depan generasi bangsa. Tak lama setelah kritik tajam ini tersiar, Tiyo beserta keluarganya mulai menerima berbagai bentuk teror misterius.

Rachel Farahdiba R

Penulis ini belum menambahkan bio.

Ikuti Kami:

WhatsApp Google News

natalius pigai Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM)

Bagikan:

Sebelumnya

Awasi Tempat Hiburan Malam, Anggota Satpol PP DKI Bakal Nyamar Jadi Pengunjung

Selanjutnya

Populasi Orang Asli Papua Menurun, Program Bayi Tabung Jadi Solusi

Berita Terkait

Pigai: 15 Warga Meninggal Akibat Baku Tembak di Papua Tengah

Natalius Pigai Dinilai Asbun, Kuasa Hukum Ernie: Harus Dibuktikan di Persidangan

Namanya Dicatut di Isu Yaqut dan Andrie Yunus, Menteri HAM Pastikan Itu Hoaks!

Menteri HAM Natalius Pigai Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar

Komentar