Menteri HAM: Penolakan Program Makan Bergizi Gratis Adalah Penentangan Terhadap HAM
Sumber Foto: Inilah.com
Hukum

Menteri HAM: Penolakan Program Makan Bergizi Gratis Adalah Penentangan Terhadap HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihak-pihak yang ingin meniadakan program makan bergizi gratis (MBG) maupun program kerakyatan lainnya sejatinya menentang hak asasi manusia.

“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas insiden teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, usai mengkritik kebijakan pemerintah.

Dalam suratnya kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), Tiyo menyoroti pembiayaan MBG yang dianggapnya mengesampingkan prioritas anggaran untuk mengatasi ketidaksetaraan. Kritik itu berpijak dari kasus seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Menurut Pigai, program-program pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan bentuk upaya negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang HAM,” ujarnya.

Menteri HAM menambahkan, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa kekuasaan sejatinya milik rakyat, yang tercermin melalui program-program prioritas pemerintah.

“Selama ini sudah 80 tahun, sering kali takhta dikaitkan dengan orang berkuasa, orang-orang elite. Harta dikaitkan dengan orang-orang elite. Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” kata Pigai.

Ia menekankan, kritik untuk perbaikan diperbolehkan dalam sistem demokrasi, tetapi kritik yang bertujuan meniadakan program-program pro-rakyat tidak dapat diterima.

“Saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh mau meniadakan, menghilangkan program yang baik ini,” tegasnya.

Kritik Beretika

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga etika dan adab.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo menanggapi kabar dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, setelah menyampaikan kritik terkait kasus bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur.

"Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja, gitu. Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kebebasan berpendapat telah dijamin konstitusi dan menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Meski demikian, cara penyampaian dinilai tetap penting agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif.

Prasetyo juga mengingatkan agar semua pihak menghindari penggunaan kata-kata yang tidak pantas dalam menyampaikan pendapat.