Kisah Tragis Perempuan Indonesia Korban Kekerasan di Pusat Judi Online Kamboja
Ita (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan berusia 20 tahun, menceritakan pengalaman menyedihkan yang dialaminya saat bekerja di pusat judi daring di Kamboja dari Desember 2023 hingga Agustus 2024. Dalam wawancara yang disampaikan kepada wartawan, Ita mengungkapkan bahwa ia mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan hingga pemukulan, yang terjadi setelah ia dianggap tidak memenuhi target sebagai admin judi.
"Mereka benar-benar satu bulan penuh menyiksa saya, dari pelecehan sampai pukulan," ungkap Ita. Selama masa penyekapan, Ita dipaksa untuk memenuhi target yang tidak bisa ia capai. Para pelaku bahkan merekam tindakan kekerasan yang mereka lakukan dan mengancam akan menyebarkannya jika Ita berani melapor.
Data dari Kementerian Luar Negeri Indonesia menunjukkan bahwa Kamboja merupakan negara dengan jumlah kasus WNI yang terjerat sindikat judi dan penipuan online terbanyak. Dari total 7.628 kasus yang tercatat, sekitar 4.300 di antaranya terjadi di Kamboja antara tahun 2021 hingga Maret 2025.
Modus Penipuan dan Eksploitasi
Pengalaman pahit Ita dimulai saat ia ditawari pekerjaan dengan gaji tinggi di bidang keuangan oleh mantan kakak kelasnya. Tanpa mengetahui detail pekerjaan, Ita mengirimkan dokumen pribadi dan menerima paspor serta tiket pesawat menuju Malaysia. Setibanya di Malaysia, ia tidak menemukan siapapun dan akhirnya dipaksa untuk melanjutkan perjalanan ke Phnom Penh, Kamboja.
Sesampainya di Kamboja, Ita merasa ditipu ketika mengetahui bahwa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan. Ia dipaksa bekerja sebagai admin judi, dengan waktu kerja dari pagi hingga malam. Di tengah keadaan yang tidak menentu, Ita sempat mengalami penyekapan dan kekerasan fisik serta seksual saat tidak memenuhi target yang ditetapkan.
Pengalaman Korban Lain
Pengalaman serupa juga dialami oleh Nisa (bukan nama sebenarnya), yang bekerja di pusat penipuan online. Nisa mengungkapkan bahwa banyak perempuan yang berupaya untuk melindungi diri tetapi tetap tidak ada jaminan keamanan. Banyak di antara mereka terperangkap dalam lingkaran kekerasan dan penipuan, dan tidak berani melapor karena pelaku sering kali adalah orang terdekat.
Kedua perempuan ini merupakan bagian dari fenomena yang lebih luas, di mana perempuan Indonesia yang bekerja di pusat judi dan penipuan online sering mengalami eksploitasi berlapis. Menurut Anis Hidayah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), eksploitasi ini mencakup kekerasan fisik, ekonomi, dan seksual, yang terjadi karena adanya relasi kuasa yang dimanfaatkan oleh pelaku.
Perlindungan terhadap Korban
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa banyak korban enggan melapor karena pelaku sering kali adalah orang dekat, termasuk rekan kerja. Hal ini menghambat proses penegakan hukum. Meskipun Kementerian Luar Negeri berupaya untuk memberikan perlindungan dan mendukung korban dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami, tantangan besar tetap ada.
Bagi Ita, berbicara tentang pengalamannya adalah langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada orang lain. "Saya tidak mau ada orang lain yang mengalami kejadian seperti ini. Di sana itu sudah seperti neraka. Orang-orangnya iblis," tuturnya dengan penuh harap agar suara korban dapat didengar dan mendapatkan perhatian yang layak.




