Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Dapat Sorotan Terkait Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur dan Harta Kekayaannya
Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik menyusul kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Kebijakan ini menuai berbagai kritik dari masyarakat yang mempertanyakan konsistensi Ivan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas transaksi keuangan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ivan Yustiavandana memiliki kekayaan yang cukup signifikan. Data menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, kekayaannya mengalami lonjakan lebih dari 100 persen. Pada 31 Desember 2023, harta Ivan tercatat sebesar Rp4.533.173.938, dan pada 31 Desember 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp9.381.270.506.
Rincian Kekayaan Ivan Yustiavandana
Rincian harta kekayaan Ivan terdiri dari berbagai aset, termasuk:
- Tanah dan bangunan di beberapa lokasi, seperti Kota Depok dan Kota Ngawi, dengan total nilai mencapai Rp6,9 miliar.
- Satu unit mobil Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 senilai Rp550 juta.
- Satu unit mobil VW Beetle Sedan tahun 1972 senilai Rp100 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp255 juta.
- Surat berharga senilai Rp87.375.874.
- Kas dan setara kas mencapai Rp3.700.462.261.
- Harta lainnya senilai Rp688.900.000.
Namun, Ivan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2.900.467.629.
Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur
Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tiga bulan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut PPATK, banyak rekening dormant yang digunakan dalam kegiatan ilegal, termasuk jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan siber lainnya. Pemblokiran yang dilakukan bersifat sementara, dan nasabah memiliki opsi untuk mengaktifkan kembali rekening mereka atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.




