Kadispora Jatim Serukan Waspada Terhadap Fenomena LGBT di Masyarakat
RADAR SURABAYA – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi
maraknya fenomena perilaku menyimpang di lingkungan sosial, termasuk aktivitas sesama jenis atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Pernyataan itu disampaikan Hadi menyusul terungkapnya pesta sesama jenis yang baru-baru ini terjadi di Surabaya dan sempat viral di media sosial.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menjaga nilai moral dan kepedulian sosial.
“Masyarakat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi maraknya perilaku menyimpang di lingkungan sosial, termasuk fenomena LGBT,” ujar Hadi di Kantor Kominfo Jatim, Senin (27/10).
Kasus LGBT di Surabaya Jadi Peringatan Moral
Hadi menilai kasus pesta LGBT di Surabaya tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan, aktivitas serupa bisa saja terjadi di daerah lain tanpa terdeteksi jika masyarakat dan aparat abai terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Kita harus menjadikan kasus ini sebagai peringatan bersama. Jangan sampai kejadian serupa terulang di daerah lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebut fenomena LGBT bukan hanya persoalan moral, tetapi juga berdampak pada aspek kesehatan masyarakat.
Ia menyoroti adanya keterkaitan antara hubungan sesama jenis dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS di beberapa wilayah.
> “Salah satu indikatornya adalah tingkat HIV. Itu bisa dilihat nanti apakah ada korelasi positif dengan fenomena LGBT. Ini perlu dicek dan diwaspadai bersama,” ujarnya.
Pentingnya Kepedulian dan Pengawasan Sosial
Hadi kemudian menyinggung pengalamannya saat bertugas di Kabupaten Bondowoso pada 2024. Saat itu, kata dia, terjadi lonjakan kasus HIV yang diduga berkaitan dengan aktivitas sesama jenis.
“Indikasi LGBT cukup tinggi karena kasus HIV-nya juga meningkat. Namun, untuk daerah lain saya belum tahu pasti,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kesadaran sosial harus menjadi garda terdepan dalam mencegah penyimpangan perilaku. Warga diimbau tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kalau ada aktivitas yang terasa tidak wajar, laporkan saja ke RT, RW, atau kepala desa. Prinsipnya adalah peduli terhadap lingkungan kita,” tutur Hadi.
Selain masyarakat, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tempat-tempat tertutup seperti hotel, vila, dan penginapan yang kerap digunakan untuk kegiatan tak resmi.
“Biasanya kegiatan seperti itu dilakukan di tempat yang jauh dari keramaian. Maka, izin kegiatannya harus jelas dan perlu diawasi,” katanya.
Menjaga Nilai Moral dan Norma Sosial
Menurut Hadi, langkah pencegahan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga harmoni dan norma sosial di tengah masyarakat.
“Kita tidak menstigma, tetapi menjaga agar norma-norma sosial tetap terpelihara. Kalau ada yang mencurigakan, segera dilaporkan ke aparat agar ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.(mus)




