IPAL Sentra Tahu Didirikan di Jombang untuk Kurangi Polusi Organik
Sumber Foto: SINDOnews Daerah
Sentra Hari

IPAL Sentra Tahu Didirikan di Jombang untuk Kurangi Polusi Organik

JOMBANG - Untuk mengurangi polusi organik hingga 77 persen, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sentra tahu dibangun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pembangunan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Pertamina Persero sebagai Holding Migas melalui Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Proyek ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang fokus pada Community Development Kampung Pangan BERSINAR (Berwawasan Lingkungan, Higienis, dan Tenar), yang ditujukan untuk menjadikan pusat industri tahu lebih ramah lingkungan.

Produksi Tahu dan Dampak Lingkungan

Dari data yang dihimpun, terdapat 88 pabrik tahu yang beroperasi di Kecamatan Jogoroto, yang setiap harinya memerlukan pasokan kedelai sebanyak 84 ton. Proses produksi ini menghasilkan limbah cair dengan volume mencapai 1.260 m3 atau setara dengan 1.260.000 liter per hari, dengan kandungan Biological Oxygen Demand (BOD) yang mencapai 4.200 kilogram per hari.

Dengan adanya IPAL Komunal, kadar BOD yang dihasilkan dapat ditekan secara signifikan menjadi hanya 960 kilogram per hari. Ini menunjukkan bahwa kualitas limbah yang dihasilkan menjadi lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Keberadaan Pabrik Tahu dan Tantangan Lingkungan

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tulus Laksono, menyebutkan bahwa sentra tahu di Jombang dipilih untuk mendapatkan bantuan karena laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang yang menginginkan solusi pengelolaan limbah dan perbaikan kualitas air di Sungai Brantas. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi gesekan horizontal serta meningkatkan pengelolaan konservasi air tanah.

Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, menekankan bahwa keberadaan pabrik tahu di Jogoroto menyerap ribuan tenaga kerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR). Namun, hal tersebut juga membawa tantangan besar dalam pengelolaan limbah dari produksi tahu yang dapat mencemari sungai.