Gubernur Jabar Dorong MUI Suarakan Isu Lingkungan dan Keadilan Sosial
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih aktif menunjukkan keberpihakan terhadap isu lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat kecil.
Menurutnya, MUI memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai moral dan spiritual dalam kehidupan bernegara.
Dedi menilai, MUI merupakan lembaga keagamaan yang memiliki otoritas moral berbeda dari pemerintah. Karenanya, MUI diharapkan mampu menjadi penyeimbang dan pengingat agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Bagi saya, MUI adalah lembaga yang sakral. Pemerintah tidak boleh mencampuri urusan MUI. Sebaliknya, MUI harus konsisten menasihati pemerintah agar tetap berada di jalur yang benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar sumpah jabatan para pemimpin,” ujar Dedi usai melantik jajaran pengurus MUI Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1).
Selain berperan sebagai pengawas moral, Dedi menilai MUI dapat terlibat aktif dalam penguatan nilai-nilai syariat di tengah masyarakat, terutama dalam menjawab persoalan lingkungan yang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Isu tersebut mencakup tata ruang, perizinan, hingga praktik eksploitasi alam.
Ia menyoroti adanya ketimpangan sikap dalam menyikapi persoalan moral di masyarakat. Menurutnya, isu keharaman makanan kerap memicu reaksi keras, sementara kerusakan lingkungan justru sering dianggap wajar. “Kalau soal makan babi atau daging anjing, itu pasti ramai karena jelas haram. Tapi ketika pohon ditebang sembarangan, yang menyebabkan longsor dan hilangnya sumber air, itu justru sering dianggap biasa,” tuturnya.
Dedi juga mengangkat persoalan keadilan upah di sektor pertanian dan perkebunan yang dinilainya luput dari perhatian publik. Ia membandingkan hiruk-pikuk perdebatan soal upah minimum dengan kondisi buruh tani yang menerima upah sangat rendah tanpa perlindungan sosial.
“Kalau upah tidak sesuai UMK atau UMP pasti ramai. Tapi buruh tani yang bekerja di sektor tanaman sayur perusak hutan dibayar Rp30.000 per hari, bahkan ada yang Rp27.000 tanpa jaminan kesehatan, itu kita diamkan. Padahal pemilik kebunnya banyak yang sudah mapan secara ekonomi,” ungkapnya.
Menurut Dedi, kondisi tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai spiritual dan ajaran Nabi Muhammad SAW, khususnya terkait keadilan dan penghapusan praktik eksploitasi terhadap manusia. “Dalam ajaran kenabian, Nabi Muhammad SAW membebaskan budak. Salah satu ciri perbudakan itu adalah bekerja tanpa upah yang layak. Kalau ini dibiarkan, berarti kita kehilangan dimensi spiritual dalam melihat persoalan sosial,” katanya.
Dedi berharap MUI dapat mengambil peran lebih luas dalam menyuarakan keadilan sosial dan perlindungan lingkungan, sehingga nilai-nilai keagamaan tidak hanya hadir dalam ranah ritual, tetapi juga dalam kebijakan dan praktik kehidupan sehari-hari.




