Festival Sentra Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025 Dibuka Hingga Hari Ini
Sumber Foto: Mata Bandung
Sentra Hari

Festival Sentra Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025 Dibuka Hingga Hari Ini

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung kembali menyelenggarakan Festival Sentra Industri dan Kuliner Kota Bandung tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) di kota tersebut, sehingga mereka dapat semakin berkembang dan berinovasi.

Festival Sentra Industri 2025

Festival Sentra Industri 2025 menjadi salah satu ajang yang dinantikan oleh para pelaku IKM untuk memamerkan kreativitas dan inovasi mereka. Pemerintah Kota Bandung mengundang seluruh pengusaha di sektor industri untuk berpartisipasi dalam perhelatan tahunan ini. Pendaftaran peserta dibuka hingga hari ini, 7 Februari 2025.

Ronny A. Nurudin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, menekankan bahwa festival ini merupakan sarana promosi yang efektif bagi IKM yang bergerak di berbagai sektor industri. Beberapa kategori yang akan ditampilkan termasuk fesyen, seperti sepatu, aksesoris, kerajinan tangan, serta mainan anak dan boneka.

Festival Kuliner 2025

Di sisi kuliner, Festival Kuliner 2025 akan kembali menampilkan berbagai makanan khas Bandung. Fokus utama tahun ini adalah pada olahan berbahan dasar tahu, mie kocok, dan batagor. Pemkot Bandung berupaya untuk mengangkat keunikan serta kelezatan kuliner khas ini agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Persyaratan untuk Peserta

Untuk dapat mengikuti Festival Sentra Industri 2025, pelaku IKM diharuskan memenuhi beberapa persyaratan sederhana. Peserta harus memiliki KTP Kota Bandung, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta brand atau merek sendiri. Bagi peserta yang akan mengikuti Festival Kuliner, diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal agar dapat menjamin kualitas dan keamanan produk yang ditawarkan.

  • KTP Kota Bandung
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Memiliki brand atau merek sendiri
  • Untuk Festival Kuliner: Sertifikat halal